Harapan petani di Desa Pongkeru, Kecamatan Malili, untuk memperoleh kepastian ganti rugi atas lahan pertanian yang terdampak genangan air mulai menemukan titik terang. DPRD Kabupaten Luwu Timur memastikan akan mengawal proses verifikasi hingga pembayaran kompensasi benar-benar diterima masyarakat.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Kantor DPRD Luwu Timur, Rabu (8/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Ober Datte dan dihadiri Anggota Komisi II Firman Udding serta Wahidin, bersama perwakilan masyarakat dan PT Vale Indonesia Tbk.
Dalam pertemuan itu, petani menyampaikan tuntutan ganti rugi atas kerugian yang dialami selama musim tanam April hingga September 2025 akibat genangan air yang berdampak pada lahan pertanian mereka.
Hasil pembahasan menyepakati bahwa besaran kompensasi akan mengacu pada nilai asuransi pertanian sebesar Rp6,5 juta per hektare. Namun, sebelum pembayaran dilakukan, PT Vale akan terlebih dahulu melakukan verifikasi terhadap seluruh data dan dokumen yang diajukan masyarakat.
Selain membahas mekanisme kompensasi, rapat juga menghasilkan kesepakatan untuk menyiapkan langkah mitigasi jangka menengah dan jangka panjang. Upaya tersebut diharapkan mampu mencegah terulangnya genangan air yang berpotensi merugikan petani di masa mendatang.
Anggota Komisi II DPRD Luwu Timur, Firman Udding, menegaskan DPRD akan mengawal seluruh tahapan penyelesaian agar hak-hak masyarakat tidak terabaikan.
Menurut Firman, DPRD mendukung setiap investasi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, investasi tersebut harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap hak masyarakat yang terdampak.
“Investasi dan pembangunan sangat kami dukung, tetapi tidak boleh mengorbankan hak-hak masyarakat. Kehadiran perusahaan harus memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat, bukan justru menimbulkan penderitaan bagi para petani,” tegas Firman.
Ia menambahkan, DPRD akan terus memantau proses verifikasi hingga pembayaran ganti rugi direalisasikan sesuai kesepakatan.
“Semoga persoalan ini dapat segera diselesaikan dengan baik sehingga masyarakat memperoleh rasa keadilan dan dapat kembali menjalankan aktivitas pertaniannya dengan tenang,” pungkasnya.
Dengan adanya komitmen dari DPRD untuk mengawal proses tersebut, masyarakat Pongkeru kini berharap seluruh tahapan verifikasi dapat segera rampung sehingga pembayaran ganti rugi dapat direalisasikan dan para petani kembali fokus mengelola lahan mereka tanpa dihantui ketidakpastian.
