DPRD Luwu Timur Dorong Penambahan Kuota dan Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg

DPRD Luwu Timur

LUWU TIMUR – DPRD Kabupaten Luwu Timur mengambil langkah untuk merespons keluhan masyarakat terkait sulitnya memperoleh LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Malili, Senin (15/6/2026), sejumlah solusi disepakati guna memperbaiki distribusi gas bersubsidi di daerah.

Rapat yang diinisiasi Komisi II DPRD Luwu Timur itu melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, agen, pangkalan LPG, serta berbagai pihak yang berkaitan dengan penyaluran energi bersubsidi.

Dari hasil pembahasan, forum menyepakati dua langkah utama, yakni mengusulkan penambahan kuota LPG 3 kilogram untuk Kabupaten Luwu Timur serta memperkuat sistem pengawasan distribusi agar penyalurannya tepat sasaran.

Anggota Komisi II DPRD Luwu Timur, Sarkawi Hamid, menjelaskan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap LPG bersubsidi terus mengalami peningkatan seiring bertambahnya jumlah penduduk dan berkembangnya aktivitas ekonomi di daerah.

“Kami berharap ada penyesuaian kuota yang sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat Luwu Timur. Jangan sampai warga yang memang berhak menerima subsidi justru mengalami kesulitan karena pasokan yang terbatas,” ujar Sarkawi.

Ia mengatakan DPRD akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk mengusulkan penambahan kuota kepada PT Pertamina Patra Niaga sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara lebih optimal.

Selain persoalan pasokan, DPRD juga memberikan perhatian terhadap mekanisme penyaluran LPG bersubsidi. Pengawasan mulai dari tingkat agen hingga pangkalan dinilai perlu diperketat agar distribusi berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.

Sarkawi menegaskan, pengawasan yang lebih maksimal akan membantu mencegah penyimpangan dalam proses distribusi. Menurutnya, apabila ditemukan pelanggaran dalam penyaluran LPG bersubsidi, maka tindakan harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku agar hak masyarakat tetap terlindungi.