DPRD Luwu Timur Gelar RDP Bahas Penyertaan Modal di PT Luwu Timur Gemilang

DPRD Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Luwu Timur Gemilang (PT LTG) terkait penyertaan modal pada Perseroda, Kamis (13/11/2025), di ruang Aspirasi kantor DPRD.

RDP dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Jihadin Peruge, dan Wakil Ketua II, Hj. Harisah Soharjo, serta dihadiri direksi PT LTG dan anggota DPRD. Agenda RDP ini merujuk pada hasil Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Luwu Timur Nomor 21/BAMUS/X/TAHUN 2025 tanggal 31 Oktober 2025, yang menetapkan kegiatan DPRD bulan November 2025.

Dalam RDP, Wakil Ketua I DPRD, Jihadin Peruge, menegaskan pentingnya transparansi pengelolaan modal Perseroda. “Kami ingin memastikan bagaimana tata kelola manajemen Perseroda LTG dalam penggunaan modal, serta investasi apa saja yang dapat menguntungkan perusahaan milik daerah ini,” ujarnya.

Direksi PT LTG menjelaskan bahwa penyertaan modal tersebut akan digunakan untuk investasi di bidang pertambangan, melalui manajemen PT Pongkeru Mineral Utama (PT POMU), yang akan beroperasi di wilayah Blok Pongkeru.

RDP ini menjadi bagian dari pengawasan DPRD terhadap pengelolaan modal daerah, sekaligus memastikan PT LTG menjalankan investasi strategis yang memberikan manfaat nyata bagi Pemda dan masyarakat Luwu Timur.