Dihadapan Dewan, PT POMU Paparkan Jadwal Kerja dan Infrastruktur Tambang Blok Pongkeru

Dihadapan anggota DPRD Luwu Timur, PT Pongkeru Mineral Utama (PT POMU) memaparkan detail struktur dan jadwal kerja Blok Pongkeru kepada DPRD Luwu Timur dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kamis (13/11/2025).

Blok seluas 4.252 hektare dibagi dalam tiga prioritas eksplorasi: 692 hektare (Prioritas 1), 504 hektare (Prioritas 2), dan 1.169 hektare (Prioritas 3) yang masih dapat berkembang sesuai hasil bor.

Perusahaan memaparkan tahapan kerja: proses lelang dan dokumen 2024–2025, pengeboran awal (pre-feasibility study) Q3–Q4 2025, penyusunan studi kelayakan Q3 2026 dengan syarat 70% wilayah telah dibor.

Konstruksi besar dijadwalkan 2027, meliputi penyelesaian Amdal, pengajuan IUPK Operasi Produksi, pembangunan akses jalan 20 km, pelabuhan, dan jembatan di Sungai Pongkeru.

PT POMU menekankan bahwa infrastruktur dasar menjadi faktor utama menentukan waktu mulai operasi tambang. DPRD menilai keterlibatan Pemda sebagai pemegang saham strategis, tetapi manfaatnya harus dirasakan masyarakat secara wajar.