DPRD Kabupaten Luwu Timur memastikan akan mengawal penyelesaian tuntutan ganti rugi yang diajukan petani di Desa Pongkeru, Kecamatan Malili, menyusul dampak genangan air yang merusak lahan pertanian mereka. Komitmen tersebut disampaikan agar proses verifikasi hingga pembayaran kompensasi dapat berjalan sesuai kesepakatan dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Kantor DPRD Luwu Timur, Rabu (8/7/2026). Pertemuan dipimpin Ketua DPRD Ober Datte dan dihadiri Anggota Komisi II DPRD Firman Udding dan Wahidin, perwakilan warga, serta pihak PT Vale Indonesia Tbk.
Dalam rapat tersebut, para petani menyampaikan kerugian yang dialami akibat genangan air yang memengaruhi lahan pertanian pada musim tanam April hingga September 2025. Mereka berharap perusahaan segera merealisasikan kompensasi atas dampak yang ditimbulkan.
Melalui hasil pembahasan, disepakati bahwa nilai ganti rugi akan mengacu pada besaran asuransi pertanian, yakni Rp6,5 juta per hektare. Namun sebelum pembayaran dilakukan, PT Vale Indonesia Tbk akan melaksanakan proses verifikasi terhadap data dan dokumen yang diajukan oleh masyarakat sebagai dasar penetapan penerima kompensasi.
Selain membahas mekanisme pembayaran, forum juga menyepakati perlunya langkah antisipatif untuk mencegah persoalan serupa terjadi kembali. Upaya mitigasi jangka menengah maupun jangka panjang akan disiapkan agar risiko genangan air terhadap lahan pertanian dapat diminimalkan.
Anggota Komisi II DPRD Luwu Timur, Firman Udding, menegaskan pihaknya akan terus mengawasi seluruh tahapan penyelesaian hingga hak-hak petani benar-benar dipenuhi.
Menurutnya, DPRD mendukung keberadaan investasi yang mampu memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah. Namun, aktivitas investasi juga harus memperhatikan kepentingan masyarakat yang terdampak sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi warga.
“Investasi sangat penting bagi pembangunan daerah, tetapi perlindungan terhadap hak masyarakat juga harus menjadi prioritas. Karena itu, kami akan mengawal proses ini sampai ada penyelesaian yang adil bagi para petani,” ujar Firman.
Ia berharap proses verifikasi dapat segera diselesaikan sehingga pembayaran kompensasi bisa direalisasikan tanpa kendala. Dengan demikian, para petani dapat kembali menjalankan aktivitas pertanian dengan lebih tenang dan memperoleh kepastian atas penyelesaian persoalan yang mereka hadapi.
DPRD Luwu Timur menegaskan akan terus memantau pelaksanaan kesepakatan yang telah dicapai dalam RDP tersebut sebagai bentuk komitmen dalam mengawal kepentingan masyarakat sekaligus mendorong terciptanya hubungan yang harmonis antara dunia usaha dan warga di sekitar wilayah operasional perusahaan.
