Firman Udding Tekankan Belanja APBD Harus Sejalan dengan Peningkatan Pendapatan Daerah

DPRD Luwu Timur

DPRD Kabupaten Luwu Timur mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara upaya meningkatkan pendapatan daerah dan kualitas pengelolaan anggaran. Menurut DPRD, setiap tambahan penerimaan yang diperoleh pemerintah harus diikuti dengan belanja yang tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Luwu Timur, Firman Udding, saat mengikuti pembahasan hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Keuangan Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (20/7/2026).

Dalam pembahasan itu, Firman menjelaskan bahwa hasil evaluasi memuat sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, khususnya dalam memperkuat kemampuan fiskal melalui peningkatan sumber-sumber penerimaan yang masih berpotensi dikembangkan.

Ia menyebut Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) serta Pajak Air Permukaan sebagai dua sektor yang masih memiliki peluang untuk memberikan kontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, pemerintah didorong melakukan pembenahan mulai dari pendataan objek pajak, pengawasan, hingga peningkatan kepatuhan para wajib pajak.

“Masih terdapat sejumlah rekomendasi terkait sektor pendapatan. Pemerintah daerah perlu memperluas dan mengoptimalkan objek-objek pendapatan yang memiliki potensi,” kata Firman.

Selain menggenjot penerimaan dari sektor pajak daerah, ia juga menilai optimalisasi Dana Bagi Hasil (DBH) perlu menjadi perhatian. Diversifikasi sumber pendapatan dinilai akan memperkuat kapasitas keuangan daerah untuk mendukung berbagai program pembangunan.

Meski demikian, Firman mengingatkan bahwa peningkatan pendapatan tidak boleh hanya berorientasi pada besarnya angka penerimaan. Menurutnya, penggunaan anggaran harus tetap mengedepankan efektivitas, efisiensi, dan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

“Belanja APBD harus benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan mendukung peningkatan kesejahteraan warga Luwu Timur,” ujarnya.

Ia berharap penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan dengan perencanaan yang lebih matang dan berbasis hasil. Dengan demikian, setiap program pemerintah tidak hanya mencapai target penyerapan anggaran, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat pembangunan di berbagai sektor.

DPRD Luwu Timur pun mendorong agar seluruh rekomendasi hasil evaluasi bersama BKD Provinsi Sulawesi Selatan segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan.