Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus memperkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat melalui penyediaan Rumah Singgah di Kota Makassar. Fasilitas ini diperuntukkan bagi pasien rujukan beserta keluarga yang menjalani pengobatan di rumah sakit rujukan, sehingga mereka memiliki tempat tinggal sementara yang layak selama menjalani proses perawatan.
Keberadaan rumah singgah menjadi solusi bagi pasien yang berasal dari Luwu Timur agar tidak lagi terbebani biaya penginapan selama menjalani pengobatan di Makassar. Layanan ini juga diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi keluarga yang mendampingi pasien selama masa perawatan.
Kepala Seksi Pelayanan Medik RSUD I Lagaligo, Yance, mengatakan layanan rumah singgah telah beroperasi sejak April 2026 dan hingga kini terus dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan rujukan.
“Untuk rumah singgah bagi pasien maupun keluarga pasien rujukan telah terlaksana sejak bulan April 2026 hingga saat ini. Fasilitas ini disiapkan sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur agar masyarakat dapat menjalani proses pengobatan dengan lebih tenang dan nyaman,” ungkap Yance.
Menurutnya, kehadiran rumah singgah merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang menyeluruh, tidak hanya saat pasien menjalani perawatan di rumah sakit, tetapi juga dengan memberikan dukungan selama proses pengobatan di luar daerah. Program ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan rujukan.
