Fraksi Golkar Dorong Pengelolaan APBD Lebih Efektif, Soroti Program PANDU JUARA dan Belanja Modal

DPRD Luwu Timur

Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Luwu Timur menilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dikelola secara efektif, transparan, dan akuntabel agar mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Pandangan tersebut disampaikan dalam Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Jumat (10/7/2026).

Juru Bicara Fraksi Golkar, Wahidin Wahid, mengatakan laporan pertanggungjawaban APBD tidak semata menjadi kewajiban administratif, tetapi juga harus dimanfaatkan sebagai sarana evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah pada tahun-tahun berikutnya.

Dalam penyampaiannya, Fraksi Golkar menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah rekomendasi yang diharapkan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam memperbaiki pelaksanaan program pembangunan.

Fraksi Golkar juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Badan Anggaran DPRD, panitia khusus, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan Ranperda hingga mencapai tahap persetujuan.

Menurut Wahidin, sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif menjadi faktor penting dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang semakin berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Salah satu perhatian Fraksi Golkar adalah pelaksanaan Program Unggulan PANDU JUARA (Pembangunan Desa Unggul Maju dan Sejahtera). Program tersebut dinilai memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), peningkatan kapasitas masyarakat, serta pengembangan kelembagaan ekonomi desa.

Meski demikian, Wahidin mengingatkan agar implementasi program tetap berpedoman pada ketentuan peraturan yang berlaku serta menerapkan prinsip kehati-hatian dalam setiap tahapan pelaksanaannya.

“Pelaksanaan program harus mengedepankan tata kelola yang baik agar berjalan efektif, tepat sasaran, dan terhindar dari persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Selain itu, Fraksi Golkar mendorong pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelaksanaan belanja modal. Langkah tersebut dinilai dapat dilakukan melalui perencanaan yang lebih matang, percepatan penyusunan dokumen teknis, optimalisasi proses pengadaan barang dan jasa, serta penguatan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh kegiatan perangkat daerah.

Fraksi Golkar berpandangan bahwa perbaikan pada aspek tersebut akan membantu memastikan proyek pembangunan berjalan sesuai jadwal dan menghasilkan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Di akhir pandangan fraksinya, Wahidin menegaskan pentingnya evaluasi berkelanjutan terhadap pelaksanaan APBD agar berbagai kekurangan yang masih ditemukan tidak kembali terulang pada tahun anggaran berikutnya.

Dengan berbagai catatan tersebut, Fraksi Partai Golkar menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Fraksi berharap pengesahan regulasi tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk terus memperkuat akuntabilitas, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, dan memastikan setiap anggaran yang dibelanjakan mampu mendorong pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.