Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Luwu Timur meminta Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menjadikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah pada tahun-tahun mendatang.
Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi NasDem, Muhammad Iwan, saat membacakan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Jumat (10/7/2026).
Menurut Muhammad Iwan, laporan pertanggungjawaban APBD memiliki fungsi yang jauh lebih luas daripada sekadar memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Dokumen tersebut dinilai menjadi sarana untuk mengukur keberhasilan pemerintah daerah dalam merencanakan, melaksanakan, mengawasi, serta mengevaluasi penggunaan anggaran daerah.
“Pertanggungjawaban APBD harus menjadi dasar untuk memperkuat kualitas perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam pandangan fraksinya, NasDem juga memberikan apresiasi terhadap berbagai capaian pembangunan yang berhasil diraih Pemerintah Kabupaten Luwu Timur selama Tahun Anggaran 2025. Keberhasilan tersebut dinilai merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan berbagai pemangku kepentingan yang bersama-sama mendukung pembangunan daerah.
Meski demikian, Fraksi NasDem mengingatkan bahwa seluruh masukan, kritik, serta rekomendasi yang muncul selama proses pembahasan Ranperda tidak boleh berhenti sebagai catatan dalam rapat. Pemerintah daerah didorong menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut sebagai langkah penyempurnaan kebijakan dan pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Muhammad Iwan, tindak lanjut atas rekomendasi DPRD menjadi bagian penting dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pelaksanaan APBD sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD, Badan Anggaran, Bupati beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan Ranperda hingga prosesnya dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Muhammad Iwan menilai perbedaan pandangan yang muncul selama pembahasan merupakan hal yang wajar dalam proses demokrasi. Menurutnya, dinamika tersebut justru menjadi ruang untuk menghasilkan kebijakan yang lebih baik dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih optimal.
Berdasarkan hasil pembahasan yang telah dilakukan serta komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti berbagai rekomendasi DPRD, Fraksi Partai NasDem menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Fraksi NasDem berharap perda tersebut dapat menjadi pijakan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta memastikan setiap program dan penggunaan anggaran benar-benar memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Luwu Timur.
