Fraksi GPR DPRD Lutim Bahas Kartu Lansia dan Kesehatan Pendidikan dalam Pandangan Umum Ranperda

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna, Senin (12/11/2025), membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Luwu Timur Gemilang. Rapat dipimpin Ketua DPRD, Ober Datte, SE, dan dihadiri Bupati Luwu Timur Ir. Irwan Bachri Syam, Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Dewan, kepala OPD, Forkopimda, dan tamu undangan.

Dalam pandangan umum Fraksi Gabungan Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) yang disampaikan juru bicara H.M. Sarkawi HS, S.Ag, M.Si, dikritisi program Kartu Lansia. Dari total populasi lansia sekitar 27.000 jiwa, hanya 3.800 penerima manfaat, sehingga berpotensi menimbulkan ketidakadilan dan kecemburuan sosial. Fraksi GPR meminta jumlah penerima kartu lansia ditambah, data penerima harus transparan, dan sesuai kriteria yang telah ditetapkan, termasuk masa domisili minimal 10 tahun di Luwu Timur.

Selain itu, Fraksi GPR menyoroti pembangunan sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Sarkawi menekankan bahwa alokasi belanja wajib untuk pendidikan 20% belum terlihat secara nyata dalam kegiatan fisik. Banyak sekolah masih membutuhkan ruang kelas baru, ruang kantor, ruang UKS, dan perpustakaan. Fraksi GPR berharap pemerintah memperhatikan sarana dan prasarana pendidikan agar belanja APBD benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan.

Sarkawi menambahkan, seluruh masukan dari DPRD akan menjadi bahan penyusunan jawaban resmi Pemkab Luwu Timur pada rapat paripurna berikutnya. “Mudah-mudahan dengan masukan dari fraksi-fraksi ini, kami dapat memperkuat langkah Pemkab dalam mewujudkan APBD yang efektif, realistis, dan pro-rakyat,” pungkasnya.