Rapat tersebut dihadiri juga oleh perwakilan dari Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan dan Kelautan Luwu Timur.
Dalam RDP tersebut, Komisi II meminta adanya antisipasi terhadap kemungkinan kelangkaan tabung gas Elpiji 3 kilogram pada bulan Ramadhan 2024.
Dalam diskusi tersebut, dinas perdagangan, dinas pertanian, dan dinas kelautan perikanan mengusulkan agar masalah penambahan kuota gas 3 kilogram dikonsultasikan kepada Pertamina.
Mereka menekankan bahwa penambahan kuota tersebut sejalan dengan bertambahnya jumlah penduduk, serta beberapa kegiatan pertanian dan perikanan yang menggunakan tabung gas elpiji.
Ketua komisi II, Heryanti Harun, menyatakan bahwa kuota tabung gas elpiji 3 kilogram saat ini tidak seimbang dengan jumlah kebutuhan masyarakat, termasuk kurangnya pangkalan di setiap desa.
Menurutnya, hal ini perlu dibahas dengan pihak Pertamina, baik perwakilan di Makassar maupun Pertamina Pusat di Jakarta.
“Hal ini termasuk aturan terkait penggunaan Tabung gas elpiji untuk nelayan dan petani,” ujar Heryanti Harun.