Konferensi Pers Polres Luwu Timur, Beberkan Perkembangan Hasil Penyelidikan Dugaan Rudapksa di Sorowako

LUTIM,sarambang.id – Polres Luwu Timur gelar konfrensi pers perihal dugaan rudapaksa atau dugaan tindak pidana pemerkosaan yang terjadi di Hotel Meriya Sorowako, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur pada Rabu, 15 November lalu.

Konferensi pers dipimpin langsung Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester Simamora di aula Tribrata Mapolres Luwu Timur, Sabtu (18/11/2023) malam.

Diketahui laporan terkait kejadian dugaan pemerkosaan ini masuk ke Polres Luwu Timur pada  pada tanggal 16 November 2023 dengan LPP  Nomor  87/XI/2023, dimana terlapor adalah lelaki berinisial NS (29) sementara korban adalah perempuan  beriniisal  AF (21).

“Kejadian ini terjadi pada pukul 19:00 WITA di Mireya Hotel, Desa Sorowako, Pada pukul 19:10 WITA, terlapor bertemu dengan korban di parkiran hotel, dan lemeriksaan saksi-saksi, termasuk pelapor (Ns), telah dilakukan oleh pihak kepolisian,” ungkap Kapolres Luwu Timur, Silvester.

Silvester menjelaskan, dalam proses penyelidikan  pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua lembar uang sebesar 100 ribu, tisu, seprai dengan bercak merah, hingga rekaman CCTV dari hotel.

Meskipun demikian, keterangan lengkap dari AF belum dapat diperoleh, sehingga diperlukan penyelidikan lebih lanjut.

“Meski pelaku dan korban tidak saling kenal, hasil dari rekaman CCTV dan kesaksian saksi belum cukup untuk menyimpulkan bahwa kasus ini dapat dikategorikan sebagai pemerkosaan. Oleh karena itu, pihak kepolisian berkomitmen untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mendapatkan kejelasan. Bantuan dari UPTD Dinas Sosial P3A Luwu Timur juga telah diminta selama proses pemeriksaan intensif” Tutur Silvester.

AKBP Silvester menegaskan bahwa ahli psikologi dan ahli lainnya akan dilibatkan dalam penyelidikan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam.

“Meskipun waktu tidak dapat dipastikan, pihak kepolisian berusaha semaksimal mungkin untuk mempercepat proses penyelidikan demi mendapatkan kejelasan terkait kasus ini,” tuturnya.

Dalam kronologi kejadian yang diuraikan oleh AKBP Silvester, pada hari Rabu, tanggal 15 November 2023, sekitar jam 19:10 WITA, terlapor (Ns) bertemu dengan korban (AF) di parkiran mobil. Selanjutnya, terlapor menuju ke kamarnya pada jam 19:35 WITA dan meminta teman sekamarnya, atas nama SN, untuk keluar.

Teman sekamarnya pergi ke ruangan makan, dan sebelumnya teman lain, EN, sudah berada di sana. Pada jam 19:36 WITA, korban (AF) diantar oleh EB ke kamar terlapor (Ns). Selama di dalam kamar dari jam 19:30 WITA hingga 20:00 WITA, terlapor melakukan hubungan badan dengan korban (AF) sebanyak satu kali.

Pada jam 19:57 WITA, keluarga korban berkumpul di depan hotel untuk mencari korban. Pada jam 20:02 WITA, keluarga menemukan korban diantar oleh EB. Proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut terkait kasus ini, dan kami akan terus memberikan informasi terkini seiring berjalannya proses penyelidikan ini.

Pihak kepolisian juga membantah rumor yang menyebutkan bahwa terdapat tiga pelaku dalam kasus ini. Berdasarkan hasil penyelidikan melalui rekaman CCTV, hanya ada satu orang yang menjadi terduga pelaku.(*)