SARAMBANG– Teman-teman wartawan dan netizen kalau bisa melacak aset para pejabat penyelenggara negara, kemudian di viralkan.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/2/2023).
Hal ini diungkapkan Alexander Mawarta sebagai cerminan dari dari kasus harta kekayaan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo yang menyatakan mempunyai harta sebesar Rp 56,1 miliar di dalam LHKPN yang dianggap tidak wajar dan tak sesuai profil jabatannya.
Alexander berharap awak media dan masyarakat (netizen) bekerja sama dalam mengungkap aset-aset milik pejabat negara lainnya.
“Coba teman-teman wartawan dan netizen kalau itu bisa melacak aset para pejabat penyelenggara negara, kemudian viralkan, Sehingga apa? Banyak yang gerak, Itu kan juga salah satu dorongan supaya pejabat tidak bertindak macam-macam, Kan begitu, Itu sebetulnya dorongnya ke sana,” kata Alexander Mawarta dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, berdasarkan hasil pantauan KPK, ada sejumlah pejabat negara ditemukan ketidak sesuaian antara laporan harta kekayaan dengan profil gaji dan jabatannya.
Ia menjelaskan, antara jumlah hartanya yang sangat besar atau terlampau minim itu ketidaksesuaian harta dan profil gaji serta jabatan pejabat negara dalam LHKPN.
“Di satu sisi bagus ini kan. Teman-teman wartawan dan netizen banyak mengungkap aset-aset yang bersangkutan. Tapi saya bilang jangan berhenti di yang bersangkutan. Banyak pejabat kita yang berperilaku demikian,” ucap Alexander.(*)
