Masa Cuti Berakhir, Bawaslu Luwu Timur Awasi Ketat Aktivitas Paslon Petahana Budiman-Akbar

Sarambang.id – Masa cuti kampanye pasangan calon (paslon) petahana Pilkada Luwu Timur, Budiman-Akbar, resmi berakhir.

Budiman-Akbar kembali aktif menjadi bupati dan wakil bupati Luwu Timur, Minggu 24 November 2024.

Untuk itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Timur kini meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas keduanya, terutama untuk memastikan tidak ada pelanggaran aturan Pilkada di masa tenang atau tiga hari sebelum pencoblosan, yang akan digelar Rabu 27 November 2024.

Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawinneri, Minggu 24 November 2024, mengatakan pihaknya telah mempersiapkan langkah-langkah khusus guna memantau kegiatan paslon petahana tersebut.

“Kami fokus pada upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran, termasuk potensi penyalahgunaan wewenang atau fasilitas negara,” ujarnya kepada wartawan.

Bawaslu juga telah menyurati khusus kepada paslon petahana agar tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan, khususnya melakukan aktivitas kampanye di masa tenang.

Budiman, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Luwu Timur, dan pasangannya, Akbar, kembali maju dalam kontestasi Pilkada 2024.

Sebagai petahana, keduanya memiliki kewajiban untuk menjaga netralitas dan mematuhi aturan yang berlaku, khususnya dalam masa tenang.

Bawaslu juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan.

“Partisipasi publik sangat penting. Jika ada dugaan pelanggaran, segera laporkan kepada kami untuk ditindaklanjuti,” tambah Ketua Bawaslu. (*)