Tak Urus Izin, Sjumlah Gedung Milik PT PUL Disegel!
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu Timur bersama pihak kepolisian menghentikan sementara aktivitas pemanfaatan bangunan gedung milik PT Prima Utama Lestari (PUL) di Jalan Poros Malili–Tarengge, Selasa (16/9/2025). Tindakan ini diambil karena perusahaan tidak mengindahkan surat peringatan tertulis yang telah disampaikan sejak Desember 2024. Penindakan merujuk pada Pasal 85 ayat (2) Peraturan Daerah […]
Baca Selengkapnya