Paripurna DPRD, Abdul Halim Bacakan Pandangan Akhir Fraksi PAN

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (22/07/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I, Jihadin Peruge, dan Wakil Ketua II, Hj. Harisah Suharjo, serta dihadiri para anggota dewan dan jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan akhirnya terhadap pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyampaikan enam poin pandangan yang dibacakan oleh anggota DPRD Abdul Halim.

Adapun poin-poin pandangan akhir Fraksi PAN sebagai berikut:

1. Transformasi Digital dan Reformasi Birokrasi
Fraksi PAN menilai digitalisasi pelayanan publik seperti MPP, OSS, dan penyediaan Wi-Fi gratis harus diarahkan untuk memberikan pelayanan yang cepat, murah, dan mudah. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan memiliki roadmap digitalisasi yang terukur dan didukung oleh sumber daya manusia (SDM) yang adaptif.

2. Lingkungan Hidup dan Kesiapsiagaan Bencana
Fraksi PAN menekankan bahwa isu lingkungan, seperti pengelolaan sampah dan limbah industri, perlu menjadi prioritas. Perlindungan Danau Matano dan kawasan daerah aliran sungai (DAS) harus dilakukan secara optimal, termasuk percepatan pembangunan Crisis Center untuk mitigasi bencana.

3. Maksimalisasi Pembukaan Jalan Tani
Peningkatan program pembukaan jalan tani dinilai penting dalam mendukung sektor pertanian. Fraksi PAN meminta agar pembangunan jalan tani tidak hanya mengedepankan kuantitas, tetapi juga kualitas dan keberlanjutan guna menunjang aksesibilitas pasar dan kesejahteraan petani.

4. Optimalisasi Anggaran
Fraksi PAN menegaskan pentingnya penggunaan anggaran yang efektif dan efisien. Fraksi ini mengkritisi adanya kegiatan fisik yang tidak tuntas, seperti penimbunan jalan tanpa penyelesaian lanjutan, yang berakibat kerusakan dalam waktu singkat. Oleh karena itu, perencanaan pembangunan di masa mendatang diminta lebih memperhatikan kebutuhan nyata masyarakat dan diselesaikan secara menyeluruh.

5. Pemberdayaan BUMD
Fraksi PAN mendorong optimalisasi peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mengelola potensi daerah, baik di sektor industri, pertambangan, pertanian, maupun perkebunan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan.(*)