Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, menghadiri dan memberikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur yang membahas dan menyepakati Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di gedung DPRD, Rabu (6/8/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua II, Hj. Harisah Suharjo, serta dihadiri oleh seluruh anggota dewan, jajaran Pemerintah Daerah, dan unsur Forkopimda.
Dalam sambutannya, Bupati Irwan menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang memungkinkan proses penyusunan KUA-PPAS 2026 berjalan lancar dan mencapai kesepakatan bersama. Ia menegaskan bahwa dokumen ini merupakan implementasi amanat PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Bupati Irwan menyampaikan bahwa kebijakan anggaran tahun 2026 akan mengusung tema “Konsolidasi Pembangunan Manusia, Ekonomi dan Sosial dalam Mendukung Kesejahteraan Masyarakat.” Dalam pelaksanaannya, terdapat lima fokus utama pembangunan, yaitu:
-
Peningkatan layanan dasar dan kualitas sumber daya manusia (SDM),
-
Pengembangan ekonomi inklusif dan perlindungan sosial adaptif,
-
Penguatan infrastruktur serta konektivitas wilayah strategis,
-
Reformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital,
-
Pengelolaan sumber daya alam (SDA) berkelanjutan dan stabilitas daerah.
Selain itu, Bupati Irwan mengaitkan kebijakan ini dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang memuat 11 prioritas strategis, mencakup sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, UMKM, dan pemerintahan yang bersih.
Untuk rincian anggaran tahun 2026, disepakati pendapatan daerah sebesar Rp 2,307 triliun, belanja daerah Rp 2,363 triliun, dan defisit sebesar Rp 56,03 miliar. Bupati menekankan bahwa angka tersebut menunjukkan keseimbangan antara optimisme pembangunan dan prinsip kehati-hatian fiskal.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Bupati dan Ketua DPRD sebagai simbol komitmen bersama membangun Luwu Timur yang lebih maju dan sejahtera.
