DPRD Lutim Dukung Sistem Ganjil-Genap di SPBU

Antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menjadi perhatian dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Bupati Luwu Timur, Selasa (15/9/2026).

Rapat yang dipimpin Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam itu membahas sejumlah persoalan terkait ketersediaan dan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di daerah.

Anggota DPRD Luwu Timur dari Fraksi NasDem, Muhammad Iwan, turut menyampaikan catatan mengenai kondisi BBM bersubsidi, khususnya Pertalite dan Solar.

Menurut Iwan, persoalan BBM tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan pasokan, tetapi juga bagaimana penyalurannya dapat berlangsung tertib sehingga tidak menimbulkan antrean panjang maupun ketimpangan akses bagi masyarakat.

Ia menyebut kuota BBM bersubsidi jenis Pertalite di Luwu Timur pada 2026 mengalami penurunan. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu diikuti dengan pengawasan dan tata kelola penyaluran yang lebih baik.

Sementara untuk Solar, Iwan menekankan pentingnya komitmen bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, pengelola SPBU, dan pihak terkait agar distribusinya berjalan aman serta sesuai ketentuan.

“Saya tidak ingin menduga-duga siapa pelakunya, namun pemerintah telah sangat efektif menerapkan sistem yang dijalankan,” ujar Iwan.

Di tengah persoalan antrean tersebut, Iwan juga memberikan dukungan terhadap penerapan sistem ganjil-genap sebagai salah satu mekanisme untuk mengatur pembelian BBM.

Ia menilai pola pengaturan seperti yang telah diterapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dapat menjadi salah satu opsi untuk mengurai kepadatan kendaraan di SPBU.

Bagi Iwan, pembenahan tata kelola BBM harus diarahkan bukan sekadar untuk mengurangi antrean, tetapi juga memastikan BBM bersubsidi benar-benar dapat diakses masyarakat secara tertib dan proporsional.

Rakor tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Perindustrian dan UKM beserta jajaran, anggota DPRD Luwu Timur I Wayan Suparta, Kapolres Luwu Timur AKBP Ario Putranto TM, unsur Kejaksaan dan Pengadilan, Kepala Dinas Perhubungan, serta sebelas pengelola SPBU se-Kabupaten Luwu Timur.

Dengan melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, DPRD hingga pengelola SPBU, pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya menyatukan langkah dalam menghadapi persoalan distribusi BBM bersubsidi di Luwu Timur.

Kuncinya kini bukan hanya memastikan BBM tersedia, tetapi memastikan masyarakat mendapatkannya melalui sistem yang tertib, transparan, dan merata.