Pekan Depan, Pemkab Lutim Mulai Berlakukan WFH untuk ASN Setiap Hari Jumat

Sarambang.id – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, mulai pekan depan, tepatnya 10 April 2026.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN, yang kemudian diperkuat melalui Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur Nomor 000.8.3/31/B.Organisasi tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkup pemerintah daerah.

Dengan kebijakan tersebut, ASN di Luwu Timur akan melaksanakan tugas kedinasan dari rumah atau domisili masing-masing satu kali dalam sepekan, yakni setiap hari Jumat, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Penerapan WFH ini sejalan dengan upaya transformasi budaya kerja ASN yang lebih efektif dan efisien. Selain itu, kebijakan ini juga mendukung akselerasi layanan digital melalui percepatan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta digitalisasi proses birokrasi.

Tidak hanya itu, WFH juga diharapkan mampu menjaga kontinuitas layanan pemerintahan agar tetap berjalan optimal tanpa gangguan, sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya.

Pengurangan konsumsi bahan bakar, listrik, air, serta biaya operasional kantor menjadi salah satu manfaat yang dapat diukur secara nyata. Di sisi lain, kebijakan ini turut berkontribusi dalam menekan tingkat polusi udara akibat mobilitas harian.

Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade, menegaskan bahwa kebijakan WFH bukan berarti mengurangi aktivitas pelayanan kepada masyarakat.

“WFH ini hanya penyesuaian pola kerja. Layanan tetap berjalan seperti biasa, hanya saja dilakukan dari rumah,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa ASN, termasuk PPPK dan seluruh jajaran OPD, tetap wajib menjalankan tugas sesuai jam kerja yang berlaku.

“Kerja dari rumah bukan berarti santai atau meninggalkan tanggung jawab. ASN tetap bekerja secara profesional dan disiplin seperti saat berada di kantor,” tegasnya. (*)