Penerapan kebijakan work from home (WFH) satu kali dalam sepekan yang mulai berlaku sejak 1 April 2026 mendapat respons dari berbagai pihak, termasuk kalangan industri.
Ditengah kebijakan tersebut, PT Vale Indonesia Tbk menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan operasional secara optimal tanpa mengabaikan arahan pemerintah.
Kebijakan WFH yang ditetapkan pemerintah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat merupakan langkah antisipatif terhadap potensi gangguan rantai pasok energi akibat konflik di kawasan Timur Tengah. Pemerintah juga mengimbau perusahaan swasta, termasuk BUMN dan BUMD, untuk menerapkan pola kerja serupa secara fleksibel.
Menanggapi hal itu, Head of Corporate Communication PT Vale, Vanda Kusumaningrum, menyampaikan bahwa perusahaan terus mencermati perkembangan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
“PT Vale terus memantau dan menyesuaikan diri terhadap berbagai kebijakan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah,” ujar Vanda, Kamis (2/4/2026).
Ia menegaskan, PT Vale bersikap terbuka terhadap implementasi kebijakan WFH, namun tetap mempertimbangkan kebutuhan operasional perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan.
“Perusahaan terbuka terhadap kebijakan WFH, namun penerapannya akan disesuaikan dengan kebutuhan operasional agar aktivitas bisnis tetap berjalan optimal,” jelasnya.
Sebagai perusahaan yang mengelola operasional berbasis lapangan, PT Vale menilai bahwa tidak semua fungsi kerja dapat dilakukan secara jarak jauh. Oleh karena itu, perusahaan akan menerapkan pendekatan yang adaptif dan selektif.
Selain itu, PT Vale juga terus mengedepankan efisiensi energi di lingkungan kerja, sejalan dengan latar belakang kebijakan pemerintah. Di sisi lain, aspek keselamatan kerja dan produktivitas karyawan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap penyesuaian kebijakan internal.
Dengan langkah ini, PT Vale menunjukkan kesiapan untuk beradaptasi dengan dinamika kebijakan nasional, tanpa mengorbankan stabilitas operasional dan kinerja perusahaan.(*)
