Pada penutupan orientasi anggota DPRD Luwu Timur, Kepala BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan pentingnya kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2024.
Dalam peraturan tersebut, orientasi diwajibkan bagi seluruh anggota DPRD yang baru diangkat sebagai bagian dari pemenuhan hak sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
Dalam sambutannya, Ketua Fraksi PDI-Perjuangan Muhammad Nur, yang akrab disapa Cicik, menyampaikan terima kasih kepada Sekretaris DPRD dan seluruh jajaran yang telah mendukung penuh terselenggaranya kegiatan ini.
Muhammad Nur juga memberikan apresiasi atas fasilitasi yang telah diberikan dalam rangka mempersiapkan anggota DPRD Luwu Timur untuk masa jabatan yang baru.