LUTIM,sarambang.id – Dalam rangka proses Monev Akreditasi Rumah Sakit, Komite Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) bekerja sama dengan Bidang Penelitian dan Pengembangan SDM melaksanakan resosialisasi program PPI.
Resosialisasi ini mmembahas terkait dasar-dasar pencegahan dan pengendalian infeksi, yang berlangsung di lingkungan RSUD I Lagaligo yang berlangsung hingga 15 Desember 2023.
“Kegiatan ini merupakan hasil evaluasi kepatuhan ruangan terhadap implementasi standar PPI, jika di dapatkan ruangan yang memiliki skoring kurang dari capaian bulan sebelumnya maka akan di lakukan sosialisasi ulang sehingga menjadi suatu kebudayaan dalam lingkungan kerja” Ucap Sekretaris Komite PPI dan IPCN RSUD I Lagaligo, Sartika Sari.
Adapun materi sosialisasi dasar PPI meliputi kepatuhan kebersihan tangan, kepatuhan penggunaan alat pelindung diri (APD), kepatuhan pembuangan/pemisahan limbah infeksius-non infeksius-benda tajam, kepatuahn pengelolaan linen di ruangandan kepatuhan pembersihan ruangan sekitar pasien.
Menurutnya, kebersihan tangan wajib diketahui oleh seluruh petugas yang ada di rumah sakit termasuk di dalamnya petugas out sourcing seperti cleaning service.
Terdapat 5 saat wajib melakukan cuci tangan yaitu sebelum kontak dengan pasien, sebelum melakukan tindakan aseptic, sesudah kontak dengan cairan tubuh, setelah kontak dengan pasien, dan setelah kontak dengan lingkungan sekitar pasien.
“Cuci tangan dilakukan dengan cara 7 langkah cuci tangan baik dengan menggunakan larutan berbasis alkohol (alcuta) maupun dengan sabun dan air mengalir. Dilakukan juga praktek etika batuk yang baik dan benar untuk mencegah terjadinya penularan penyakit melalui udara (airborne)” Katanya.
Dengan dilakukannya resosialisasi dasar-dasar PPI ini ia berharap seluruh elemen rumah sakit berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian infeksi. Terkendalinya infeksi di rumah sakit pada akhirnya akan meningkatkan kualitas pelayanan dan mendukung program keselamatan pasien di rumah sakit.(*)