Sarambang.id – Perumdam Waemami secara resmi mengumumkan perubahan kebijakan terkait metode pembayaran tagihan air bagi seluruh pelanggan. Layanan pembayaran melalui metode transfer langsung ke rekening kantor Perumdam Waemami ditiadakan. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi administrasi dan akurasi data pembayaran pelanggan.
Alasan Ditiadakannya Transfer Langsung
Manajemen Perumdam Waemami menemukan kendala teknis yang cukup signifikan terkait metode transfer langsung ke rekening kantor. Sering terjadi ketidaksesuaian antara nama pengirim dana dengan nama pelanggan yang tertera pada data tagihan air.
Ketidakcocokan data ini menimbulkan dampak negatif, Ketidaksesuaian data dapat memicu status tagihan yang tetap tercatat tidak terbayarkan dalam system meskipun pelanggan telah melakukan transfer, yang tentunya merugikan pelanggan itu sendiri.
Solusi Pembayaran Melalui Mitra Resmi
Untuk memudahkan pelanggan, Perumdam Waemami mengarahkan pembayaran melalui mitra resmi yang telah terintegrasi dengan sistem perusahaan. Pelanggan kini dapat melakukan pembayaran dengan lebih praktis, aman, dan akurat melalui:
1. M-Banking (SULSELBAR, BRI, BTN, BNI)BRILink
2. Kantor Pos, Loketta.
3. Aplikasi E-Money
4. Shopee
5. Alfamart, Indomaret, dan minimarket lainnya.
Dampak Positif Bagi Pelanggan
Peralihan ke metode pembayaran melalui mitra resmi ini memberikan keuntungan nyata bagi pelanggan:
Validasi Otomatis: Sistem mitra resmi akan langsung terhubung ke database Perumdam Waemami, sehingga pembayaran langsung tervalidasi seketika tanpa perlu verifikasi manual.
Keamanan Transaksi: Transaksi melalui mitra resmi memberikan bukti pembayaran yang sah dan tersimpan secara digital dengan detail identitas pelanggan yang benar.
Efisiensi Waktu: Pelanggan tidak perlu lagi mengirimkan bukti transfer secara manual atau mengantre di kantor, karena pembayaran dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.
Bagi pelanggan yang mengalami kendala dalam proses pembayaran, Perumdam Waemami tetap membuka layanan konsultasi melalui Bagian Penagihan dan atau dapat langsung ke Kantor melalui Kasir. Pelanggan juga dapat mengakses informasi lebih lanjut melalui kanal resmi:
WhatsApp: 0811 – 4065 – 771
Facebook: Perumdam Waemami Kabupaten Luwu Timur, Instagram: @perumdam.waemami.
Manajemen Perumdam Waemami menghimbau seluruh pelanggan untuk mematuhi ketentuan baru ini demi tertib administrasi dan pelayanan yang lebih baik bagi pelanggan/masyarakat Luwu Timur.(*)
