Ratusan kursi berjejer di tepian Sungai Malili, Kabupaten Luwu Timur, Jumat (14/8/2026). Satu per satu warga datang memenuhi tempat duduk tersebut. Semilir angin dari aliran sungai membuat suasana temu konstituen berlangsung cukup sejuk.
Pemandangan itu terlihat di Dusun Mallusetasi, Desa Balantang, Kecamatan Malili. Di tempat tersebut, Anggota DPRD Luwu Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Malili-Wasuponda, Bangkit Revormansyah Pratama, menggelar temu konstituen dalam rangka Reses Perseorangan Masa Sidang III Tahun 2026.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan beragam persoalan yang mereka hadapi. Mulai dari sulitnya memperoleh lapangan kerja, program bedah rumah, hingga kebutuhan perbaikan tanggul untuk mencegah luapan Sungai Malili masuk ke permukiman.
Warga juga mengusulkan penyediaan bus sekolah, penguatan kelompok UMKM terutama bagi perempuan, kemudahan akses BBM bagi nelayan, serta mengeluhkan terbatasnya distribusi LPG tabung 3 kilogram.
Bangkit mengatakan, menyerap aspirasi secara langsung merupakan bagian dari kewajibannya sebagai wakil masyarakat di DPRD Luwu Timur.
“Saya sangat berharap, apa yang menjadi harapan-harapan masyarakat bisa menjadi hal yang bisa saya perjuangkan sebagai perwakilan bapak-ibu di DPRD Luwu Timur,” ujar legislator muda Partai Golkar Luwu Timur tersebut.
Salah satu warga, Alo, secara khusus menyoroti persoalan lapangan kerja. Ia mengaku telah beberapa bulan menganggur dan berharap pemerintah maupun DPRD dapat menghadirkan solusi atas persoalan ketenagakerjaan di daerah.
Menurut Alo, masih terdapat perusahaan yang dinilai belum transparan dalam mekanisme maupun pengumuman penerimaan tenaga kerja.
“Saya beberapa bulan ini sudah menganggur. Saya berharap Pemerintah dan Anggota Dewan bisa memberikan solusi atas persoalan ini,” kata Alo.
Menanggapi hal tersebut, Bangkit mengungkapkan bahwa Komisi III DPRD Luwu Timur dalam waktu dekat akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas persoalan penerimaan tenaga kerja di sejumlah perusahaan.
Menurutnya, RDP tersebut merupakan tindak lanjut atas sejumlah laporan yang diterima DPRD terkait proses rekrutmen tenaga kerja oleh perusahaan yang diduga tidak disampaikan kepada dinas terkait.
“RDP ini menjadi tindak lanjut atas banyaknya laporan ke DPRD soal perusahaan yang melakukan recruitment namun tidak disampaikan ke dinas terkait. Olehnya itu, perlu ditindaklanjuti melalui RDP bersama dinas terkait,” ungkap Bangkit.
Sementara itu, Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) Luwu Timur, Hariyadi, menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan DPRD terkait persoalan tersebut.
Ia menegaskan, perusahaan yang terbukti menyalahi prosedur maupun aturan ketenagakerjaan akan ditindak sesuai ketentuan, sepanjang terdapat laporan yang disampaikan kepada pihaknya.
“Yang menyalahi prosedur atau aturan terkait perusahaan, termasuk penerimaan ketenagakerjaan, akan kami tindaki selama ada laporan yang masuk ke kami,” tegas Hariyadi.(*)
