Antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Luwu Timur menuai keluhan warga. Menanggapi kondisi tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu Timur turun langsung memantau dan menertibkan arus kendaraan di SPBU Ussu, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan dipimpin Kasat Lantas Polres Luwu Timur, Iptu Malkadri Ibrahim. Selain melakukan pemantauan, petugas juga memasang spanduk imbauan tertib berlalu lintas dan mengantre BBM di area SPBU.
Malkadri mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar SPBU yang kerap dikeluhkan warga akibat kemacetan.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat mematuhi aturan saat mengantre di SPBU,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya ketertiban selama pengisian BBM, mulai dari mengikuti antrean sesuai jalur, memarkir kendaraan pada tempatnya, menjaga jarak aman, hingga mematikan mesin saat menunggu giliran.
Pengendara juga diingatkan agar tidak memarkir kendaraan sembarangan di badan jalan. Selain itu, kelengkapan surat-surat kendaraan dan larangan memodifikasi kendaraan turut menjadi perhatian dalam imbauan tersebut.
Tak hanya soal ketertiban lalu lintas, Satlantas Polres Luwu Timur juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Kami dengan tegas mengingatkan agar masyarakat jangan menimbun dan jangan menyalahgunakan BBM bersubsidi,” tegas Malkadri.
Melalui kegiatan ini, kepolisian mengharapkan masyarakat lebih tertib saat mengantre BBM sehingga aktivitas di sekitar SPBU tidak mengganggu kelancaran lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan lainnya.
