Sarambang.id – Sejumlah warga dikabarkan dilarang membangun diatas lahannya sendiri lantaran adanya pipa minyak milik PT Vale yang melintas di pemukiman warga di Desa Balambano, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur.
Kabar larangan itu mengundang keresahan warga, bagaimana tidak, pipa minyak yang tertanam di bawah pemukiman warga ini disebut menjadi alasan tak boleh membangun meski di atas lahan milik warga itu sendiri.
Bahkan keberadaan pipa minyak ini diduga sama sekali tanpa adanya pemberian kompensasi dari PT Vale kepada warga pemilik lahan hingga saat ini.
Informasi yang diperoleh, sebelumnya PT Vale telah menyalurkan dana konpensasi pipa minyak kepada sejumlah warga yang lahannya dilintasi pipa minyak milik perusahaan tambang nikel terbesar di Luwu Timur ini.
Hanya saja, masyarakat khususnya diwilayah desa Balambano tidak ada yang menerima kompensasi tersebut.
“Iya, saya diminta turun tetapi saya tidak turun, Masa orang mau membangun di tanahnya dihalangi, Apalagi, masyarakat Balambano belum ada yang menerima kompensasi sedangkan tempat lain sudah dibayar,” Kata Kepala Desa Balambano, Muhammad Ronal
Pantauan media ini, persoalan terkait pipa minyak ini tepatnya di Dusun Balambano, Desa Balambano, Kecamatan Wasuponda yang terjadi beberapa waktu lalu.
Diketahui, ada puluhan bangunan warga yang berada tepat diatas jalur pipa minyak PT Vale ini, ada pula yang melintasi puluhan hektar lahan perkebunan warga, termasuk tepat di depan pagar Sekolah Dasar (SD) Balambano.
Berulang kali masyarakat setempat menyuarakan terkait kompensasi dari pipa minyak PT vale ini, berulangkali diaspirasikan, berulangkali pula masyarakat seperti menelan pil pahit dengan tidak adanya titik terang atas persoalan kompensasi ini.
Warga Hentikan Proses Survei Lokasi Pemindahan Pipa Minyak PT Vale
Tak kunjung menerima kompensasi, masyarakat malah dipaksa memasuki babak baru dengan adanya kabar tentang rencana PT Vale yang akan memindahkan pipa minyak ini ketempat lain.
Diketahui saat ini pihak PT VALE melalui vendor Nasionalnya (PT Truba) telah melakukan survei lokasi dan titik pemindahan pipa Minyak PT Vale tersebut.
Salahsatu Tokoh masyarakat Balambano, Hamka Karim, spontan menegur sejumlah karyawan PT Truba selaku Kontraktor PT Vale yang ditugaskan turun langsung melakukan survey titik pipa minyak di area pemukiman warga.
Menurut Hamka, hal ini sudah diluar batas, pasalnya tidak ada sosialisasi maupun pemberitahuan ke masyarakat dan Pemerintah Desa terkait rencana pekerjaan ini.
“Saya tegur saat melakukan pengukuran di wilayah lahan saya, bukan dihalangi, kenapa langsung ada aktivitas kerja seperti ini tidak ada sosialisasinya dan kordinasinya kepada kami.” Ucap Hamka kepada wartawan, Kamis 16/05/24.
“Kami berharap pekerjaan ini untuk sementara dihentikan dan Pemdes Balambano dan PT Vale lakukan sosialisasi bersama masyarakat terkait pekerjaan pemindahan Pipa minyak PT Vale,” Tambahnya.
Hal senada juga dikatakan Kepala Dusun Balambano, Habir Wakka, dimana dirinya selaku aparatur desa mengaku tidak menerima pemberitahuan dari pihak PT Vale.
“Tidak ada komunikasi sampai ke saya terkait pekerjaan projek pipa minyak itu,” Katanya
Sementara, Karyawan PT Truba yang tengah melakukan pekerjaan tersebut mengatakan bahwa ia bertindak sesuai yang disuruh PT Vale.
“Kami hanya di suruh PT Vale melaksanakan pekerjaan ini,” Ucap karyawan PT Truba yang meminta namanya tidak disebutkan.
Ditanya terkait projek apa yang dikerjakan, ia mengatakan ini merupakan “Kegiatan survey titik pipa minyak yang melintang, Ini support Vale, bukan tender atau proyek.” Jawabnya.
PT Vale Klaim Sudah Lakukan Koordinasi ke Pemdes Balambano
External Relationship PT Vale, Abd Rauf Dewang, mengaku telah melakukan kordinasi dan sosialiasi bersama pemerintah Desa Balambano terkait projek pemindahan pipa minyak PT Vale, Kamis (17/5/2024).
Hal itu dibuktikan dengan sebuah foto yang dikirimkan ke Wartawan, sebagai dokumentasi bahwa pihak PT Vale, melalui dirinya telah melakukan sosiliasi bersama pemerintah Desa Balambano.
Terkait sosialisasi yang tidak melibatkan masyarakat dan dusun ini, Rauf mengatakan hal itu masuk ke rana Kepala Desa.
“Ranahnya Kepala Desa itu selaku pejabat pemerintah desa yang dipilih warganya dan mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan pembangunan desa, pengembangan masyarakat desa, pemberdayaan masyarakat desa dan melaksanakan tugas sebagai pemerintah dalam menjembatani aspirasi masyarakat demi kepentingan bersama,” Ucap Rauf.
Sementara Kepala desa Balambano, Ronal, membantah pengakuan tersebut yang mengklaim telah dilakukan sosialisasi.
“Itu foto bukan soal koordinasi projek pipa minyak PT Vale, tetapi foto itu saat mereka datang dan permasalakan salah satu warga saya atas nama Pak, Jumra bangun bangunan baru di lahannya tapi diatas pipa minyak PT Vale,” Tepisnya.
Ronal mengakui saat itu dirinya diminta untuk turun ke masyarakat, akan tetapi dirinya tidak berkenan.(Rif)