Tanggapi Atensi Presiden, Polres Luwu Timur Siap Tindak Tegas Pelaku TPPO

SARAMBANG – Polres Luwu Timur dan jajaran akan menindak tegas semua bentuk pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Achmad Alfian dalam Press Release terkait data pengungkapan Operasi Sikat Lipu 2023 di Aula Tribrata, Selasa 27/06/23.

Kasat Reskrim Polres Luwu Timur mengatakan ini merupakan atensi dan perintah langsung dari bapak Presiden.

“Ini adalah atensi langsung dari bapak Presiden yakni pak Jokowi yang disampaikan langsung kepada Kapolri” Tegasnya.

Ia juga menyampaikan kepada awak media yang hadir dalam press release tersebut apabila mendengar atau mendapatkan informasi terkait adanya TPPO, agar segera menginformasikan kepada Pihak Kepolisian.

Untuk saat ini belum ada indikasi adanya TPPO di Kabupaten Luwu Timur, namun pihak kepolisian yang telah melakukan Koordinasi bersama dengan Pemerentah Daerah.

“Tim ganbungan Polres Luwu Timur dari satuan Reskrim, Intel dan Binmas tengah melakukan koordinasi dengan instasi terkait yakni Dinas Ketenagakerjaan guna melakukan penyelidikan”.

“Sedang dilakukan penyelidikan, nanti ketika kita sudah mendapatkan adanya indikasi terjadinya tindak pidana itu, maka kami akan tindak tegas” tutupnya. (*)