Usai Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Luwu Timur Mulai Bahas Arah Anggaran Tahun 2027

DPRD Luwu Timur

DPRD Kabupaten Luwu Timur memasuki tahapan awal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 setelah menerima dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Penyerahan dokumen tersebut berlangsung usai Rapat Paripurna DPRD, Senin (13/7/2026), setelah seluruh tahapan pembahasan dan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 diselesaikan.

Dengan diterimanya dokumen KUA-PPAS, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan memulai pembahasan mengenai arah kebijakan fiskal, program pembangunan prioritas, serta besaran plafon anggaran yang akan menjadi landasan penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027.

Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, mengatakan proses tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan perencanaan pembangunan daerah. Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah terlibat dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025 hingga dapat diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD, kami menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, seluruh fraksi, serta jajaran eksekutif yang telah bekerja sama dengan baik selama proses pembahasan,” ujar Ober.

Menurutnya, pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD bukan hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi momentum mengevaluasi pelaksanaan anggaran sebagai bekal dalam menyusun kebijakan fiskal yang lebih efektif pada tahun berikutnya.

Ia menilai berbagai masukan, rekomendasi, dan catatan yang diberikan DPRD selama proses pembahasan diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Ober juga menegaskan pentingnya mempertahankan komunikasi dan koordinasi yang telah terbangun antara DPRD dan pemerintah daerah selama proses pembahasan anggaran. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi modal utama dalam menghasilkan APBD yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan di Luwu Timur.

“Kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif harus terus dipelihara agar setiap kebijakan anggaran dapat disusun secara transparan, akuntabel, dan benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat,” katanya.

Selanjutnya, DPRD bersama TAPD akan melanjutkan pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 hingga tercapai kesepakatan mengenai arah kebijakan anggaran daerah. Hasil pembahasan tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 sebelum dibahas dan ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.