Digitalisasi administrasi kependudukan terus diperluas di Kabupaten Luwu Timur. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Luwu Timur menggelar sosialisasi sekaligus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kantor DPRD Luwu Timur, Selasa (18/8/2026).
Kegiatan tersebut diikuti Anggota DPRD, ASN, serta jajaran Sekretariat DPRD Luwu Timur. Sekretaris Disdukcapil Luwu Timur, Nairawaty, bersama tenaga teknis turut hadir memberikan pendampingan dalam proses aktivasi.
Menurut Nairawaty, kegiatan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil 2026. Pemerintah saat ini terus mendorong percepatan penggunaan IKD di berbagai lingkungan pemerintahan.
Penerapan tersebut mencakup ASN, non-ASN hingga anggota DPRD sebagai bagian dari upaya mempercepat transformasi digital dalam pelayanan administrasi kependudukan.
“Pemerintah pusat melalui instansi terkait terus mendorong percepatan penerapan IKD,” kata Nairawaty.
Melalui IKD, informasi identitas kependudukan dapat diakses secara digital melalui perangkat gawai. Kehadiran layanan tersebut diharapkan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap dokumen fisik dalam kebutuhan pelayanan tertentu.
Sarkawi Nilai IKD Beri Kemudahan
Anggota DPRD Luwu Timur, Sarkawi Hamid, menyambut positif langkah Disdukcapil dalam memperkenalkan sekaligus mengaktifkan IKD di lingkungan DPRD.
Ia menilai pemahaman mengenai identitas digital semakin penting seiring dengan berkembangnya sistem pelayanan pemerintahan berbasis teknologi.
“Ini merupakan bagian dari upaya mendukung percepatan transformasi digital pemerintahan,” ujar Sarkawi.
Menurutnya, salah satu keunggulan IKD terletak pada kemudahan saat masyarakat membutuhkan verifikasi identitas. Dalam kondisi tertentu, masyarakat dapat menggunakan identitas digital melalui gawai tanpa harus selalu membawa dokumen kependudukan secara fisik.
Sarkawi juga menilai aspek keamanan menjadi salah satu hal yang perlu dipahami masyarakat dalam penggunaan IKD. Karena itu, sosialisasi tidak hanya penting untuk memperkenalkan teknologi, tetapi juga membangun pemahaman masyarakat mengenai penggunaannya.
Ia berharap penerapan IKD terus diperluas hingga menjangkau masyarakat secara lebih luas. Dengan pemanfaatan yang tepat, digitalisasi administrasi kependudukan diharapkan mampu menciptakan layanan yang lebih cepat, sederhana, dan mudah diakses.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyesuaikan pelayanan publik dengan perkembangan teknologi, dengan tetap menempatkan kemudahan masyarakat sebagai tujuan utama.
