Polemik Tambang di Luwu Timur: DPRD Siap Jembatani Konflik

Komisi III DPRD Luwu Timur bergerak untuk menyelesaikan sengketa antara PT Citra Lampia Mandiri (PT CLM) dan keluarga almarhum Amransyam terkait aktivitas pertambangan di sekitar kilometer 10 hingga Jetty.

Perwakilan keluarga, Acong, menyampaikan keinginan agar PT CLM memberikan Surat Perintah Kerja (SPK). Menurutnya, jika SPK diberikan, keluarga siap untuk mengelola tambang nikel yang berada di lahan mereka. “Kami berharap ada langkah konkret dari PT CLM demi tercapainya solusi yang saling menguntungkan,” ujar Acong, Selasa, 3 Desember 2024.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Luwu Timur, Badawi Alwi, menegaskan perlunya pendekatan musyawarah untuk menyelesaikan persoalan ini. Ia menyatakan bahwa pihak DPRD akan berperan aktif sebagai fasilitator. “Kami ingin semua pihak duduk bersama untuk mencari jalan tengah yang adil dan tidak merugikan siapapun,” tegasnya saat mengunjungi lokasi yang menjadi pusat konflik.