Persoalan akses infrastruktur dan pelayanan dasar menjadi perhatian utama dalam reses perseorangan Anggota DPRD Luwu Timur, Aripin, di Desa Masiku, Kecamatan Towuti, Sabtu (16/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah kebutuhan pembangunan yang dinilai berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi, mobilitas warga, hingga akses pelayanan publik.
Salah satu aspirasi yang disampaikan adalah peningkatan kualitas jalan poros Masiku serta pembangunan jalan produksi. Infrastruktur tersebut dinilai penting untuk menunjang aktivitas masyarakat, khususnya dalam mengangkut hasil pertanian dan membuka akses antarwilayah.
Warga juga meminta agar rencana pembangunan jalan poros Mahalona–Bantilang–Masiku terus mendapat perhatian. Jalur tersebut diharapkan dapat memperkuat konektivitas masyarakat di wilayah Towuti sekaligus membuka akses yang lebih mudah terhadap berbagai layanan.
Selain infrastruktur jalan, masyarakat menyampaikan kebutuhan pembangunan Masjid Raya Masiku, bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), serta pembangunan Bendungan Bantilang.
Persoalan pelayanan kesehatan juga menjadi bagian dari aspirasi warga. Masyarakat berharap pembangunan Rumah Sakit Towuti dapat segera dilanjutkan sehingga kebutuhan pelayanan kesehatan tidak harus selalu bergantung pada fasilitas yang berada jauh dari permukiman.
Aripin: Aspirasi Harus Dikawal Sesuai Prioritas
Menanggapi berbagai usulan tersebut, Aripin mengatakan seluruh aspirasi masyarakat akan dicatat sebagai bahan perjuangan DPRD melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.
Menurutnya, reses menjadi kesempatan penting bagi anggota DPRD untuk mengetahui secara langsung kondisi dan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan.
“Reses ini bukan hanya soal menyerap aspirasi. Bagi saya, ini juga momentum untuk bersilaturahmi dan bertemu kembali dengan masyarakat,” ujar Aripin.
Ia mengingatkan bahwa banyaknya kebutuhan pembangunan membuat seluruh usulan tidak dapat direalisasikan secara bersamaan. Karena itu, diperlukan penentuan skala prioritas berdasarkan kebutuhan dan kemampuan anggaran daerah.
“Apa yang disampaikan masyarakat akan kami catat dan kawal. Tentu tidak semua bisa langsung terealisasi,” katanya.
Warga Juga Diingatkan Pahami Aturan Kehutanan
Selain membahas pembangunan, Aripin memanfaatkan pertemuan tersebut untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai aturan terkait kawasan kehutanan.
Ia mengingatkan warga agar memahami batasan aktivitas di kawasan yang masuk dalam wilayah kehutanan. Sosialisasi tersebut penting agar kegiatan masyarakat tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Aripin merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagai salah satu dasar dalam pengelolaan kawasan.
Menurutnya, pembangunan dan aktivitas ekonomi masyarakat harus tetap berjalan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Dengan berbagai aspirasi yang dihimpun, Aripin berharap kebutuhan masyarakat Masiku dapat masuk dalam pembahasan pembangunan secara bertahap. Ia menilai peningkatan akses jalan, dukungan terhadap sektor pertanian, pembangunan infrastruktur dasar, serta pelayanan kesehatan merupakan bagian penting dalam mendorong pemerataan pembangunan di wilayah Towuti.
