PAN Desak Perbaikan Sekolah di Tawakua dan Irigasi Pompa Listrik Masuk APBD Perubahan

Perubahan APBD Luwu Timur 2026 didorong tidak hanya berkutat pada pergeseran angka anggaran, tetapi juga menjawab kebutuhan masyarakat yang masih membutuhkan intervensi pemerintah.

Salah satu catatan tersebut datang dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Luwu Timur, yang meminta pemerintah daerah memasukkan kebutuhan perbaikan sekolah terdampak longsor di Desa Tawakua serta pengadaan irigasi pompa listrik untuk sektor pertanian dalam perubahan APBD 2026.

Juru Bicara Fraksi PAN, Abdul Halim, S.Kom., menyampaikan hal itu dalam rapat paripurna DPRD Luwu Timur dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat (4/9/2026).

Menurut PAN, kedua kebutuhan tersebut menggambarkan persoalan berbeda yang sama-sama membutuhkan respons melalui kebijakan anggaran.

Sekolah Terdampak Longsor Jadi Perhatian

Di sektor pendidikan, Fraksi PAN meminta pemerintah segera memberikan perhatian terhadap kondisi sekolah yang terdampak longsor pada 2025 di Desa Tawakua.

PAN mendorong agar kebutuhan perbaikan sekolah tersebut dapat diakomodasi dalam perubahan APBD 2026.

Dorongan itu disampaikan agar proses pemulihan fasilitas pendidikan tidak berlarut-larut dan kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung dengan dukungan sarana yang memadai.

Bagi PAN, pembangunan pendidikan tidak hanya berkaitan dengan program bantuan bagi siswa, tetapi juga memastikan fasilitas pendidikan dalam kondisi layak.

Pompa Listrik untuk Antisipasi Kekeringan

Sementara di sektor pertanian, PAN mengusulkan pengadaan sistem irigasi pompa listrik di sejumlah wilayah yang berpotensi mengalami kekeringan.

Ketersediaan air menjadi salah satu faktor penting bagi keberlangsungan aktivitas pertanian. Karena itu, dukungan infrastruktur irigasi dinilai perlu disiapkan sebagai bagian dari upaya pemerintah menghadapi kondisi kekeringan.

Usulan tersebut juga diarahkan agar anggaran perubahan APBD mampu memberikan dukungan yang lebih langsung terhadap masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor pertanian.

APBD Perubahan Harus Menjawab Kebutuhan

Fraksi PAN menilai perubahan APBD 2026 merupakan momentum untuk mengevaluasi program yang berjalan sekaligus menentukan kembali prioritas berdasarkan kebutuhan masyarakat.

Dengan berbagai catatan tersebut, PAN mendorong agar pembahasan perubahan APBD tidak berhenti pada aspek administratif.

Anggaran diharapkan benar-benar diarahkan untuk menyelesaikan persoalan konkret, mulai dari fasilitas pendidikan yang terdampak bencana hingga kebutuhan air bagi lahan pertanian.

Fraksi PAN pun berharap perubahan APBD 2026 dapat menjadi instrumen pembangunan yang lebih tepat sasaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Luwu Timur.