Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Luwu Timur memperkuat peran pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak korban Kekerasan Berbasis Gender (KBG).
Kepala Dinsos P3A Luwu Timur, Masdin, menjelaskan pemerintah daerah menjalankan sejumlah fungsi penting, mulai dari regulator, fasilitator, koordinator, hingga pengawas dan evaluator dalam upaya perlindungan perempuan dan anak.
Sebagai regulator, pemerintah daerah bertugas menyusun kebijakan dan regulasi yang menjadi landasan perlindungan. Sementara sebagai fasilitator, pemerintah menyediakan layanan pengaduan, pendampingan, perlindungan, serta pemulihan bagi korban.
Pemerintah daerah juga berperan memperkuat koordinasi lintas instansi dan lembaga terkait. Selain itu, pengawasan dan evaluasi dilakukan untuk memastikan program perlindungan berjalan efektif.
Hal tersebut disampaikan Masdin dalam Seminar dan Rapat Koordinasi Multi Stakeholders untuk Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender yang berlangsung di Wisma Trans Malili, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan yang melibatkan Pemkab Luwu Timur dan Save The Children tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sistem perlindungan perempuan dan anak yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Dalam kesempatan yang sama, Dinsos P3A Luwu Timur menandatangani perjanjian kerja sama dengan Save The Children terkait pelaksanaan program Economic Livelihood Capabilities and Violence Elimination for Women (ELEVATE).
Project Manager Program ELEVATE Save The Children, Ni Nyoman Anna Marthanti, mengatakan program tersebut bertujuan memastikan perempuan dan anak perempuan terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan berbasis gender melalui pemberdayaan ekonomi.
“Kita merangkul semua, termasuk teman-teman disabilitas,” ujarnya.
Program ELEVATE dilaksanakan di tiga kabupaten di Luwu Raya, yakni Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur. Pelaksanaannya melibatkan berbagai mitra untuk memperluas pemberdayaan ekonomi sekaligus memperkuat perlindungan perempuan dan anak perempuan.
Kerja sama tersebut diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, lembaga pendamping, dan masyarakat dalam membangun sistem pencegahan serta penanganan kekerasan berbasis gender yang lebih efektif.
