Lampiaskan Dendam Lama, Pemuda Asal Lutim ini Tikam Pipi Tantenya Sendiri Pakai Gunting

SARAMBANG – Muh Jahydil (25) pelaku penikaman seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) menggunakan gunting di Desa Tabarano, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan akhirnya berhasil ditangkap Jumat 21 Juli 2023 sekitar pukul 09.20 WITA pagi.

Tersangka ditangkap Tim Resmob Polres Luwu Timur bersama personil Polsek Wasuponda dan dibantu oleh warga setelah melarikan diri masuk ke dalam hutan usai menikan korbannya.

Korbannya seorang IRT bernama, Normalia (43) warga Dusun Tabarano, Desa Tabarano, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur yang merupakan keluarganya sendiri.

Humas Polres Luwu Timur, Bripka Taufik menyatakan motif pelaku nekat melakukan hal tersebut karena telah menyimpan dendam lama terhadap korban. Dimana sebelum pelaku menikah dengan istirnya ia telah tinggal serumah.

“Motifnya, dari pengakuan pelaku sakit hati karena pernah ditegur dari korban (Normalia) sebelum menikah tinggal satu rumah dengan calon istrinya,” kata Bripka Taufik kepada Potoklik.id, Jumat, 21 Juli 2023.

“Dimana korban pernah berkata, kenapa kau sudah tinggal serumah dengan N, sedangkan kamu belum menikah,” sambungnya.

Kasubsi PIDM Si Humas Polres Luwu Timur, BRIPKA Muh Taufik, kepada wartawan Jumat (21/7/2023) mengatakan terduga pelaku diamankan oleh tim Resmob Polres Luwu Timur bersama personil Polsek Wasuponda.

“Sekita pukul 09.20 WITA, terduga pelaku Muh Jaydil telah diamankan oleh Resmob Polres Luwu Timur bersama Polsek Wasuponda yang dibantu oleh warga Dusun Tabarano,” ucap Taufik.

Lanjut Taufik, terduga pelaku telah dibawa ke Polsek Wasuponda untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, pelaku menikam korban menggunakan sebuah gunting tepat di pipi korban, pada Kamis 20 Juli 2023 sekitar pukul 9.00 WITA di Dusun Tabarano, Desa Tabarano, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur.

Pelaku menikam korban saat bertamu kerumah korban untuk meminta bawang namun secara tiba-tiba pelaku menikam korban. Korban dengan pelaku memiliki hubungan keluarga tante dan keponakan.(*)