DPRD Lutim Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Luwu Timur menyampaikan hasil pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (22/7/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Ober Datte, didampingi pimpinan dan anggota dewan, serta dihadiri Bupati Irwan Bachri Syam, Forkopimda, dan jajaran OPD.

Melalui juru bicara Banggar, Alamsyah menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan.

“Terima kasih kepada Bupati dan seluruh OPD atas sinergi yang baik sehingga pembahasan Ranperda ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu,” ujar Alamsyah.

Selain menyampaikan persetujuan, Banggar juga memberikan beberapa rekomendasi, di antaranya:

  • Peningkatan kinerja pengelolaan PAD dan optimalisasi penerimaan pajak daerah.
  • Pengendalian Silpa yang mencapai Rp20,9 miliar.
  • Pemerataan pelaksanaan kegiatan agar tidak menumpuk di akhir tahun.
  • Evaluasi terhadap OPD yang belum mencapai target realisasi anggaran.

Rapat diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemda Luwu Timur.(*)