Aksi Maling Kian Marak di Burau, Gasak Puluhan Juta Uang Tunai dari Rumah Warga

LUTIM,sarambang.id – Aksi maling kian marak dan meresahkan warga di Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Baru-baru ini, rumah milik warga di Desa Burau, Kecamatan Burau, dibobol maling dan berhasil menggasak uang tunai hingga puluhan juta Rupiah.

Suryani (51), warga yang rumahnya kemalingan mengaku uang tunai miliknya Rp 10 juta berhasil digasak maling yang melancarkan aksinya disiang hari.

“Uang tunai Rp 10 Juta, itu uang arisan yang berhasil dikumpulkan” Katanya, Sabtu 14/10/23.

Untuk diketahui, jarak antara rumah korban dan kantor Camat Burau hanya dibatasi jalan dan Lapangan sepak bola dan tak jauh dari Kantor Mapolsek Burau, Kecamatan Burau.

Tak hanya itu, aksi maling ini juga diketahui kerap dilancarkan beberapa waktu lalu di desa Lumbewe, Kecamatan Burau.

Warga mengaku kerap kehilangan barang dan bahan seperti beras puluhan Kilogram dan sejumlah barang-barang lainnya.

Terkait maraknya aksi pencurian ini, warga berharap pihak Pemerintah Kecamatan dan Kepolisian di sektor Kecamatan Burau (Polsek Burau) mampu memberikan dan menciptakan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat.

“Seperti intens melakukan patroli wilayah, mendirikan pos pos keamanan dan solusi lainnya agar keamanan dan kenyamanan masyarakat bisa terjamin” Harap Warga.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Burau, Iptu Andi Muhtar, yang dikonfirmasi mengatakan hanya ada satu pengaduan pencurian yang masuk selama ia menjabat Kapolsek Burau.

“Maaf selama saya di Polsek Burau, baru 1 pengaduan pencurian yang ada” Katanya.

Adapun terkait kabar maraknya aksi pencurian ini, Ia berharap agar masyarakat (Korban) segera melakukan pelaporan atau pengaduan ke Polsek, dimana laporan tersebut menjadi dasar pihak Kepolisian melakukan penyelidikan.

“Yang pasti dengan adanya pengaduan dari masyarakat ( Korban), pihak Kepolisian melakukan penyelidikan” Ujar Iptu Andi Muhtar.

Ia juga mengatakan sebagai upaya pencegahan pihaknya akan melakukan patroli dan dan memberi himbauan kepada masyarakat.

“Upaya pencegahan yakni melaksanakan patroli, himbauan kepada masyarakat apabila meninggalkan rumah agar dipastikan pintu, jendela rumah di kunci” Kuncinya.(*)