Sarambang.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Malili, mengamankan seorang pria di Pabeta, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.
Informasi yang diperoleh, pria tersebut diamankan setelah melakukan tindakan penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka karena sabetan senjata tajam jenis parang.
Menerut laporan Polisi yang diterima Sarambang.id, Minggu 12/05/24, tindakan pemarangan pelaku terhadap korban berawal saat pelaku dan korban bersama-sama menenggak minuman keras jenis ‘Ballo’.
“Pelaku dan korban saling kenal dan masih bersepupu, sama-sama mabuk usai minum ballo kemudian diparangi” Terang Humas Polres Luwu Timur, Bripka Muh Taufik.
Untuk diketahui, pelaku dikenal dengan nama, Hajasun (43) dan korban yakni Jusrang alias Jack (47) Tahun.
Keduanya merupakan warga Dusun, Pabeta, Desa Manurung, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.
Akibat kejadian ini, Personel Polsek Malili mengamanka pelaku dan sebilah parang yang diduga digunakan pelaku.
Sementara korban tengah mendapatkan oenanganan medis di Puskesmas Lakawali usai mendapatkan luka di bagian perut sebelah kiri.(*)