Amankan Delapan Pelaku, Polres Lutim Bongkar Jaringan Narkotika Lewat Operasi Antik Lipu

Sarambang.id – Polres Luwu Timur berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Lipu 2025 yang digelar sejak 10 hingga 30 Juni 2025.

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan delapan orang pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Luwu Timur.

Wakapolres Luwu Timur, Kompol Hajriadi, melalui konferensi pers menyebutkan barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sabu seberat 24,08 gram dan tembakau sintetis seberat 38,21 gram.

Selain itu, turut disita barang bukti lain berupa uang tunai hasil transaksi sebesar Rp 1.200.000.

“Dari hasil pengungkapan narkotika jenis sabu, jika dikonversi dengan estimasi 1 gram sabu dapat digunakan oleh 10 orang, maka setidaknya 240 jiwa dapat diselamatkan, dengan nilai ekonomi mencapai Rp 40.936.000,” Katanya.

Selain itu, untuk tembakau sintetis, 1 gram yang digunakan oleh 5 orang diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 191 jiwa dengan estimasi nilai ekonomi sebesar Rp 3.821.000.

“Para pelaku yang diamankan berasal dari sejumlah wilayah di Kabupaten Luwu Timur, seperti Kecamatan Towuti, Wotu, Tomoni, dan Tomoni Timur” Imbuhnya.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku diketahui membeli sabu dalam jumlah besar, kemudian membaginya ke pelaku lain untuk dikonsumsi maupun diperjualbelikan. Motif utama dari para pelaku yakni ingin memperoleh keuntungan lebih besar dengan cara yang mudah melalui transaksi narkoba.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Untuk diketahui, hasil penangkapan kasus narkotika ini diumumkan Polres Luwu Timur melalui kegiatan Press Release yabg digelar di Aula Tribrata dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Luwu Timur, didampingi, Kabag Ops dan Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, Kamis 03/07/25.

Operasi Antik Lipu 2025 ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah dasar hukum termasuk UU Kepolisian dan surat perintah resmi dari Polda Sulsel, serta dukungan intelijen.(*)