Banggar DPRD Luwu Timur Minta Perubahan APBD 2026 Fokus pada Kebutuhan Warga

DPRD Luwu Timur

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Luwu Timur meminta pemerintah daerah memastikan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 benar-benar diarahkan pada program yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD Luwu Timur, Firman Udding, dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Kamis (13/08/2026).

Rapat tersebut membahas perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Dalam penyampaiannya, Banggar memberikan perhatian terhadap sejumlah sektor yang dinilai membutuhkan dukungan kebijakan dan anggaran pemerintah daerah.

Antisipasi Kekeringan di Wilayah Pertanian

Sektor pertanian menjadi salah satu perhatian Banggar, terutama menghadapi potensi kekeringan pada musim kemarau.

Pemerintah daerah diminta tidak menunggu dampak kekeringan terjadi. Pemetaan terhadap kawasan persawahan yang memiliki risiko kekurangan air perlu dilakukan lebih awal sehingga langkah penanganan dapat segera disiapkan.

Ketersediaan air untuk pertanian juga perlu menjadi perhatian. Banggar mendorong pemerintah mempercepat pembenahan saluran irigasi yang mengalami kerusakan serta mengoptimalkan infrastruktur pengairan yang telah tersedia.

Untuk daerah yang sulit memperoleh pasokan air, penyediaan pompa dapat menjadi salah satu solusi.

Koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan kelompok tani juga perlu diperkuat agar penanganan persoalan di lapangan dapat dilakukan secara cepat.

Banggar turut meminta adanya skema perlindungan bagi petani apabila kondisi cuaca menyebabkan gagal tanam maupun gagal panen. Dukungan berupa benih, pupuk, sarana produksi, hingga perlindungan terhadap usaha tani perlu dipersiapkan sesuai kebutuhan.

Operasional RS Atue Perlu Dipercepat

Selain sektor pertanian, Banggar menaruh perhatian pada kesiapan Rumah Sakit Atue di Kecamatan Malili.

Pemerintah daerah diminta memastikan fasilitas kesehatan tersebut dapat segera memberikan pelayanan setelah seluruh ketentuan yang dipersyaratkan terpenuhi.

Menurut Banggar, kesiapan rumah sakit tidak hanya menyangkut bangunan dan sarana fisik. Ketersediaan peralatan medis, tenaga kesehatan, perizinan, akreditasi, serta dukungan pembiayaan juga harus dipastikan.

Apabila masih terdapat kendala yang menghambat operasional, pemerintah diminta menyusun langkah penyelesaian beserta target waktu yang jelas.

Firman menilai keberadaan rumah sakit tersebut harus memberikan kepastian tambahan bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan.

Potensi PAD Perlu Terus Digali

Dalam pembahasan perubahan KUA dan PPAS, Banggar juga mendorong pemerintah daerah lebih serius meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Upaya tersebut perlu diawali dengan pemetaan terhadap sumber-sumber pendapatan yang benar-benar memiliki potensi untuk dikembangkan.

Evaluasi secara berkala terhadap sektor penyumbang PAD juga dinilai penting. Dengan begitu, pemerintah dapat mengetahui sektor mana yang perlu dioptimalkan dan kebijakan apa yang perlu diperbaiki.

Peningkatan pendapatan daerah pada akhirnya diharapkan dapat memperbesar ruang fiskal pemerintah untuk membiayai program yang dibutuhkan masyarakat.

Jangan Hanya Mengejar Serapan

Firman mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak menjadikan tingkat penyerapan anggaran sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan program.

Menurutnya, anggaran harus disusun berdasarkan kebutuhan nyata dan diarahkan pada prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.

Untuk memastikan hal tersebut, koordinasi antara OPD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) perlu diperkuat sejak tahap perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi.

Pengelolaan APBD juga harus mengedepankan prinsip efektivitas, transparansi, serta akuntabilitas.

“Setiap rupiah anggaran daerah harus direncanakan dengan baik, digunakan secara tepat, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Firman.

Banggar berharap perubahan APBD 2026 tidak hanya menghasilkan perubahan angka dalam dokumen anggaran, tetapi mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat kualitas pembangunan Luwu Timur.