Sarambang.id – Warga Desa Wewangriu, Malili, mengamankan dua unit mobil pikap yang diduga mengangkut puluhan jerigen berisi solar subsidi nelayan dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN), Minggu (14/6/2026).
Kedua kendaraan tersebut diamankan setelah warga mencurigai solar yang diambil dari SPBN di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Wewangriu itu tidak digunakan untuk aktivitas melaut, melainkan diduga akan di distribusikan untuk kebutuhan operasional perusahaan.
Informasi yang diperoleh, ada 16 buah jeriken yang didapati berisi solar, masing-masing jerigen ukuran 35 Liter dan 30 Liter.
Salah seorang nelayan setempat, Amran, menilai tindakan tersebut sangat merugikan masyarakat yang menggantungkan aktivitas penangkapan ikan pada ketersediaan BBM subsidi.
“Ini semuami solarnya nelayan, dijual untuk dibawa ke perusahaan. perusahaan yang ambil” kata Amran.
Kepada media ini, Amran sempat menanyai supir mobil tersebut terkait akan dibawa kemana solar milik nelayan ini.
“Na bilang sopirnya mau dibawa ke Perusahaan” ujar Amran.
Menurutnya, aksi seperti ini jelas memperparah kesulitan nelayan saat hendak melaut, terutama ketika stok BBM terbatas.
Olehnya itu, ia berharap dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum maupun instansi terkait.
“Kami berharap pihak berwenang turun tangan mengusut tuntas persoalan ini, bukan hanya pelaku di lapangan, tetapi juga siapa pun yang diduga terlibat atau membekingi kegiatan tersebut,” tegasnya.
Peristiwa ini menjadi sorotan karena BBM subsidi nelayan merupakan program pemerintah yang bertujuan menjaga keberlangsungan usaha perikanan tangkap dan meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi tidak hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga mengancam mata pencaharian masyarakat pesisir yang sangat bergantung pada akses energi yang terjangkau.
Hingga saat ini, dua unit mobil pickup yang diduga mengangkut solar subsidi tersebut masih diamankan warga dan berada di area Dinas Perikanan Kabupaten Luwu Timur.(*)
