Dwi Herianto Minta Dugaan Penggunaan Jalan Umum oleh PT PUL Dievaluasi

DPRD Luwu Timur

Aktivitas pengangkutan material nikel milik PT Prima Utama Lestari (PUL) di Desa Ussu, Kecamatan Malili, menjadi perhatian DPRD Kabupaten Luwu Timur. Anggota DPRD Luwu Timur, Dwi Herianto, meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait melakukan evaluasi terhadap dugaan penggunaan jalan nasional untuk operasional perusahaan tanpa izin yang sesuai.

Menurutnya, setiap perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha harus mematuhi seluruh ketentuan perizinan, termasuk aturan mengenai pemanfaatan jalan umum sebagai jalur operasional.

Dwi menilai penggunaan infrastruktur publik untuk kepentingan industri harus dilaksanakan melalui mekanisme yang telah diatur agar tidak mengganggu kepentingan masyarakat maupun membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Jalan umum merupakan fasilitas yang diperuntukkan bagi masyarakat. Apabila dimanfaatkan untuk aktivitas perusahaan, seluruh ketentuan perizinan dan mekanisme yang berlaku harus dipenuhi,” ujar Dwi Herianto, Senin (27/7/2026).

Ia mendorong pemerintah daerah bersama instansi teknis untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas operasional perusahaan, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan jalan nasional, dampak terhadap kondisi infrastruktur, serta aspek keselamatan lalu lintas.

Menurut Dwi, langkah pengawasan diperlukan agar setiap aktivitas investasi berjalan sesuai regulasi sekaligus menjaga kepentingan masyarakat sebagai pengguna fasilitas publik.

Ia menegaskan DPRD pada prinsipnya mendukung masuknya investasi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan membuka lapangan kerja. Namun, seluruh aktivitas usaha harus dilaksanakan dengan tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dwi berharap apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan penggunaan jalan umum, pemerintah bersama instansi berwenang segera mengambil langkah sesuai prosedur. Dengan demikian, kegiatan investasi tetap dapat berjalan, sementara aspek keselamatan, kepastian hukum, dan kepentingan masyarakat tetap terlindungi.