Sarambang.id – Dalam rangka mempersiapkan pengawasan pemungutan suara, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kabupaten Luwu Timur resmi dilantik pada 3-4 November 2024 di seluruh wilayah Kecamatan se Kabupaten Luwu Timur.
Pelantikan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Luwu Timur Sulkifli, yang memberikan arahan penting terkait tugas dan tanggung jawab pengawas TPS dalam menjaga kemurnian suara rakyat pada pelaksanaan Pilkada 2024.
Sulkifli menekankan, Bawaslu sebagai lembaga yang diberi amanah untuk mengawasi setiap tahapan pemilu dan pemilihan harus memastikan suara rakyat tetap murni dan bebas dari intervensi. “Kemurnian suara rakyat mengandung kepercayaan publik. Olehnya itu, saya meminta seluruh jajaran PTPS agar benar-benar mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab,” ungkap Sulkifli. Ia menyebut bahwa peran PTPS adalah tugas yang mulia, karena pengawas TPS akan menjadi penentu kualitas pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Dalam kesempatan tersebut, Sulkifli juga menekankan pentingnya makna dari sumpah janji dan pakta integritas yang telah diucapkan oleh para pengawas. Menurutnya, janji dan pakta integritas yang berisi pesan sakral seperti integritas dan netralitas harus dimaknai dengan sungguh-sungguh. “Jangan sekali-kali ada pengawas TPS yang mencoba bermain mata dengan pasangan calon atau tim sukses, karena hal tersebut berpotensi melanggar kode etik hingga tindak pidana,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Sulkifli berpesan agar para pengawas TPS selalu menjaga tiga aspek penting dalam menjalankan tugasnya, yaitu Knowledge, Skill, dan Attitude. Dengan menguasai pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang baik, diharapkan para pengawas TPS dapat menjalankan tugas dengan profesional dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Pelantikan ini berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Camat, Danramil, Polsek, dan Panitia Pemilihan Kecamatan.