Peran Perempuan Disebut jadi Kunci Peningkatan IPM di Luwu Timur

 Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Luwu Timur berada di peringkat ke-4 di Sulawesi Selatan. Keberhasilan ini tak lepas dari peran perempuan.

 

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Aini Endis Anrika, mengatakan, perempuan, anak, dan keluarga menjadi isu strategis yang menuntut pemikiran dan tindakan komprehensif dari berbagai pihak. Sebab, perannya sangat penting dalam menentukan IPM.

 

“Saya memberikan penekanan mengenai strategisnya pembangunan pemberdayaan perempuan dan keluarga, karena sebagian besar penduduk Luwu Timur terdiri atas kaum perempuan dan anak yang merupakan faktor kunci keberhasilan meningkatnya posisi IPM,” katanya saat memberikan sambutan pada kegiatan Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus KTP, KTA, TPPO, ABH dan Perkawinan anak, di Aula Wisma Trans Malili, Selasa (19/11/2024).

 

Dia mengaku, kegiatan ini dilakukan karena meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ada indikasi, jika pengawasan dan penegakan hukum masih lemah. Sehingga, agenda ini selama dua hari mulai tanggal 19 sampai 20 November 2024, bisa memperkuat peran lembaga.

 

“Akhir-akhir ini semakin banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang bentuknya semakin bervariasi. Untuk menghadapi permasalahan ini, dibutuhkan kerja keras dan kesungguhan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan perlindungan perempuan dan anak dari berbagai tindak kekerasan,” ungkapya.

 

Aini berharap, dari kegiatan ini ditemukan usulan dan masukan terkait pencegahan dan penanganan kasus kekerasan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat. Perlu solusi dan aksi lebih lanjut.

 

Sementara Kepala Dinas Sosial P3A, Sukarti menyampaikan, tujuan kegiatan ini untuk menambah pengetahuan peserta terkait manajemen kasus, mempraktikkan, menerapkan etika praktik dan menerapkan pentingnya pembangunan sistem rujukan dalam manajemen kasus serta memperkuat koordinasi antar lembaga penyedia layanan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

 

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar pengelola layanan perlindungan Perempuan dan anak,” harap Sukarti. (*)