DPRD Kabupaten Luwu Timur mulai merancang langkah strategis untuk meningkatkan kinerja kelembagaan pada 2027 melalui pembahasan Rencana Kerja (Renja). Dokumen tersebut diproyeksikan menjadi pijakan dalam memperkuat pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan agar lebih efektif melayani kepentingan masyarakat.
Pembahasan Renja berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Rabu (22/7/2026), dipimpin Ketua DPRD Ober Datte bersama Wakil Ketua I Jihadin Peruge dan Wakil Ketua II Harisah Suharjo. Seluruh anggota DPRD, Sekretaris DPRD Alamsyah Perkesi, serta jajaran Sekretariat DPRD turut mengikuti rapat tersebut.
Dalam arahannya, Ober Datte menegaskan bahwa penyusunan Renja bukan sekadar memenuhi agenda tahunan, melainkan menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh program dan aktivitas DPRD memiliki arah yang jelas serta selaras dengan kebutuhan daerah.
Menurutnya, setiap anggota dewan perlu memberikan masukan dalam proses penyusunan dokumen tersebut agar agenda kelembagaan yang disusun benar-benar mampu mendukung pelaksanaan tugas DPRD secara optimal sepanjang tahun anggaran 2027.
“Rencana kerja ini akan menjadi pedoman dalam menentukan agenda dan prioritas kegiatan DPRD pada tahun depan. Karena itu, seluruh masukan sangat diperlukan agar pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga semakin maksimal,” kata Ober.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Luwu Timur, Alamsyah Perkesi, menjelaskan bahwa penyusunan Renja menjadi tahapan penting sebelum pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Ia menyebutkan, dokumen tersebut akan menjadi dasar dalam menyusun kebutuhan program dan anggaran Sekretariat DPRD sehingga seluruh dukungan terhadap pelaksanaan tugas legislatif dapat direncanakan secara terukur.
“Renja menjadi acuan bagi Sekretariat DPRD dalam menyusun perencanaan dan anggaran sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan fungsi DPRD,” jelas Alamsyah.
Melalui penyusunan Renja 2027, DPRD Luwu Timur berharap seluruh program kelembagaan dapat dirancang secara lebih sistematis, sehingga pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan semakin efektif serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Luwu Timur.
