Kebutuhan pembangunan di tingkat desa perlu menjadi pertimbangan penting dalam menentukan arah belanja daerah. Karena itu, penyusunan APBD Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2027 diharapkan tidak hanya mengacu pada rencana pemerintah, tetapi juga mempertimbangkan persoalan yang dihadapi masyarakat secara langsung.
Penegasan tersebut disampaikan Anggota DPRD Luwu Timur, Sukasman, saat membuka kegiatan monitoring Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2027 di Aula Kecamatan Mangkutana, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan ini menjadi ruang koordinasi antara DPRD, pemerintah daerah, pemerintah kecamatan dan desa, serta unsur masyarakat untuk menyelaraskan usulan pembangunan dengan prioritas daerah.
Sejumlah pihak hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, perwakilan Dinas Koperindag, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan, pemerintah Kecamatan Mangkutana, kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala sekolah, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
Usulan Warga Perlu Dikaji Secara Terukur
Sukasman mengatakan, monitoring Ranperda APBD memiliki peran penting untuk memastikan aspirasi yang berkembang di masyarakat dapat dipertimbangkan dalam proses perencanaan anggaran.
Menurutnya, usulan pembangunan harus dinilai berdasarkan kebutuhan nyata, tingkat urgensi, serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. Dengan pendekatan tersebut, program yang masuk dalam perencanaan diharapkan benar-benar menjawab persoalan di lapangan.
“Monitoring Ranperda APBD 2027 ini sangat penting untuk menyinkronkan usulan dan aspirasi masyarakat dengan prioritas pembangunan daerah. Kami berharap setiap masukan yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan anggaran, sehingga program yang direncanakan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Luwu Timur,” ujar Sukasman.
Ia menambahkan, proses penyusunan anggaran perlu memperhatikan keseimbangan antara banyaknya kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah. Oleh sebab itu, setiap usulan harus melalui kajian agar pelaksanaan program nantinya dapat berjalan efektif.
Perkuat Koordinasi hingga Tingkat Desa
Keterlibatan berbagai unsur dalam monitoring tersebut dinilai penting untuk memperkuat komunikasi antara lembaga legislatif, perangkat daerah, dan pemerintah desa.
Melalui forum bersama, persoalan yang dihadapi masyarakat di tingkat lokal dapat disampaikan secara langsung kepada pihak terkait. Masukan dari sektor pendidikan, infrastruktur, perdagangan, maupun bidang pelayanan lainnya dapat menjadi bahan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan.
Sukasman berharap komunikasi semacam ini terus dijaga sehingga proses perencanaan tidak berjalan sendiri-sendiri. Koordinasi yang baik diperlukan agar program antarsektor dapat saling mendukung dan pelaksanaannya sesuai kebutuhan wilayah.
Selain menghimpun aspirasi, monitoring juga menjadi bagian dari upaya DPRD menjalankan fungsi pengawasan terhadap perencanaan anggaran daerah.
Pemerataan Pembangunan Jadi Harapan
Sukasman berharap penyusunan APBD 2027 berlangsung secara transparan dan mengutamakan program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan perencanaan anggaran tidak hanya ditentukan oleh tersusunnya daftar program, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah memilih prioritas yang paling dibutuhkan dan memastikan manfaatnya menjangkau masyarakat secara luas.
Masukan yang dihimpun dari Kecamatan Mangkutana dan wilayah sekitarnya diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan anggaran bersama pemerintah daerah.
Dengan menyelaraskan aspirasi masyarakat, prioritas pembangunan, dan kapasitas fiskal daerah, APBD Luwu Timur 2027 diharapkan dapat mendorong pemerataan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
