DPRD Luwu Timur Setujui Penguatan Perumdam Waemami dan Bentuk Pansus Tindak Lanjut LHP BPK

DPRD Luwu Timur

LUWU TIMUR – DPRD Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Ober Datte, pada Kamis (4/6/2026). Dalam sidang tersebut, legislatif mengambil dua keputusan penting, yakni menyetujui perubahan regulasi mengenai penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perumdam Waemami serta membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD itu dihadiri Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, jajaran pemerintah daerah, serta seluruh unsur DPRD.

Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhirnya dan secara bulat menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumdam Waemami untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, mengatakan persetujuan tersebut merupakan bentuk sinergi antara lembaga legislatif dan pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan dasar kepada masyarakat, khususnya penyediaan air bersih.

Menurutnya, tambahan penyertaan modal diharapkan dapat memperkuat kemampuan Perumdam Waemami dalam memperluas jaringan pelayanan, meningkatkan kualitas distribusi air minum, serta membangun tata kelola perusahaan yang lebih profesional dan berkelanjutan.

“Keputusan ini menjadi komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami berharap penyertaan modal tersebut benar-benar dimanfaatkan guna memberikan layanan air bersih yang semakin baik kepada masyarakat,” ujar Ober.

Selain membahas ranperda, DPRD juga menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas mengkaji dan menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap tata kelola keuangan daerah.

Ober menegaskan bahwa setiap rekomendasi yang disampaikan BPK harus mendapat perhatian serius agar pengelolaan keuangan pemerintah daerah semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan selama pembahasan ranperda. Ia menilai perubahan regulasi tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat kapasitas Perumdam Waemami untuk meningkatkan mutu pelayanan, memperluas akses masyarakat terhadap air bersih, serta menjaga keberlangsungan operasional perusahaan daerah.

Melalui dua keputusan tersebut, DPRD Luwu Timur menegaskan komitmennya menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara berimbang. Selain mendukung penguatan badan usaha milik daerah demi peningkatan pelayanan publik, DPRD juga terus mengawal pengelolaan keuangan daerah agar berlangsung secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.