Sarambang.id -Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) melalui unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mapolres Luwu Timur telah memeriksa tiga Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur.
Ketiga Kades tersebut adalah Kades Madani, Juemin; Kades Maramba, Respati; dan Kades Tarengge Timur, Desius Rantetana. Mereka diminta keterangan oleh penyidik terkait dugaan korupsi Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS).
Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Muhammad Taufik, yang dikonfirmasi awak media, membenarkan bahwa ketiga Kades tersebut telah diperiksa. Menurutnya, kasus PJUTS sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Dari setiap proses permintaan keterangan, Taufik menyatakan, penyidik telah menemukan beberapa alat bukti yang menunjukkan dugaan atau indikasi penyimpangan, sehingga status kasus ini naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Untuk penetapan tersangka, belum kita lakukan karena menunggu hasil Perhitungan Kerugian Negara dari ahli,” kata Taufik.(*)