Muhammad Iwan: DPRD Kawal Ketat Rekrutmen Tenaga Kerja PT IHIP, 70 Persen untuk Warga Lokal

Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, Muhammad Iwan, menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat proses perekrutan tenaga kerja di PT Indo Hydro Power (IHIP), perusahaan tambang nikel yang dijadwalkan mulai beroperasi pada tahun 2026.

Legislator dari Partai NasDem yang juga anggota Komisi III DPRD Luwu Timur ini menekankan bahwa masyarakat lokal harus menjadi penerima manfaat utama dari investasi besar tersebut. Ia meminta agar perusahaan memberikan prioritas 70 persen bagi tenaga kerja lokal, sementara 30 persen sisanya dapat diisi oleh tenaga kerja dari luar daerah.

“Kehadiran PT IHIP harus benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat Luwu Timur, terutama dalam hal penyerapan tenaga kerja. Kami di DPRD akan mengawalnya agar prinsip pemerataan kesempatan kerja benar-benar dijalankan,” tegas Iwan.

Menurutnya, PT IHIP akan segera membuka 1.000 lowongan kerja pada tahap awal pembangunan infrastruktur kawasan industri, mencakup posisi operator dan helper. Momentum ini diharapkan menjadi solusi nyata untuk menekan angka pengangguran di Luwu Timur.

Iwan juga meyakini bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) lokal telah siap bersaing, berkat berbagai program pelatihan dan peningkatan kompetensi yang selama ini dijalankan pemerintah daerah.

“Kita tidak kekurangan tenaga terampil. Banyak warga Luwu Timur yang sudah memiliki kemampuan teknis dan siap kerja. Tinggal bagaimana perusahaan benar-benar membuka ruang sebesar-besarnya bagi mereka,” ujarnya.

Lebih jauh, DPRD memastikan akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar proses investasi berjalan sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Kami mendukung investasi, tapi yang paling penting adalah memastikan masyarakat menjadi pelaku, bukan sekadar penonton di rumah sendiri,” tambahnya.

Dengan dukungan pemerintah daerah, DPRD, dan kesiapan masyarakat, Iwan optimistis kehadiran PT IHIP akan menjadi awal babak baru pembangunan ekonomi Luwu Timur yang lebih inklusif dan berkeadilan. (*)