Pemkab Lutim Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2024 kepada DPRD

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pemerintah Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Lutim, pada Rapat Paripurna, Selasa (06/08/2024).

Ranperda tersebut diserahkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Aini Endis Anrika yang diterima Wakil Ketua II DPRD Lutim, H. Usman Sadik.

Aini Endis Anrika menjelaskan, penyerahan Rancangan PERDA tentang Perubahan APBD TA. 2024 ini, kami berusaha menjalankan sesuai dengan jadwal yang diamanahkan pada regulasi keuangan daerah.

“Kami dari pihak Eksekutif sudah berupaya semaksimal mungkin untuk merampungkan  rancangan ini sesuai jadwal yang ditentukan dan diserahkan kepada Dewan yang terhormat untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan ketentuan dan tahapan pembahasan yang ada,” ujarnya.

Rancangan Perubahan APBD 2024 ini, lanjut Endis, merupakan tindak lanjut dari Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2024 yang telah dibahas dan disetujui bersama. Selain itu, Rancangan Perubahan APBD T.A 2024 juga mengakomodir Pergeseran Anggaran Belanja yang telah dilakukan sebelumnya.