Penertiban Lapak Pasar Wawondula, Aripin Tekankan Pendekatan Humanis

Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, Aripin, mengingatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar mengedepankan pendekatan humanis dalam menertibkan lapak pedagang di pinggir jalan depan Pasar Wawondula, Kecamatan Towuti.

Imbauan tersebut disampaikan Aripin setelah melihat langsung aktivitas penertiban lapak pedagang saat dalam perjalanan menuju kantor, Kamis (22/10/2026).

Menurutnya, penegakan aturan dan penataan kawasan pasar merupakan hal penting. Namun, pelaksanaannya harus tetap mengedepankan komunikasi yang baik, sikap santun, serta menghormati pedagang sebagai bagian dari masyarakat yang harus dilayani.

“Penertiban silakan dilakukan sesuai aturan, tetapi harus tetap mengedepankan sisi humanis. Jangan sampai ada sikap arogan yang justru memicu persoalan di lapangan,” ujar Aripin.

Ia menegaskan, pendekatan persuasif perlu menjadi prioritas agar para pedagang memahami tujuan penertiban tanpa merasa diperlakukan secara kasar atau tidak dihargai.

Aripin juga mengingatkan petugas agar menghindari tindakan yang berpotensi memicu gesekan dengan pemilik lapak. Menurutnya, komunikasi yang tidak berjalan baik dapat menimbulkan kesalahpahaman dan memperkeruh situasi.

“Kita imbau agar tidak kasar dan tidak menyakiti hati masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap petugas menjelaskan alasan penertiban secara santun, memberikan pemahaman kepada pedagang, serta menjalankan tugas secara profesional dan proporsional.

Bagi Aripin, ketegasan dalam menegakkan aturan tidak harus mengesampingkan sikap humanis. Penertiban seharusnya mampu menciptakan ketertiban tanpa mengabaikan penghormatan terhadap masyarakat yang terdampak.

Di sisi lain, Aripin mengapresiasi Camat Towuti yang dinilainya telah melakukan penertiban dengan mengedepankan pendekatan humanis.

Ia berharap pendekatan tersebut terus dipertahankan sehingga penataan kawasan Pasar Wawondula dapat berjalan tertib, aman, dan kondusif tanpa menimbulkan konflik antara petugas dan pedagang.